Home / Kota Kupang / DPRD Kota Kupang Soroti Kinerja Pemkot 2025, Pansus Beri Sejumlah Rekomendasi Perbaikan

DPRD Kota Kupang Soroti Kinerja Pemkot 2025, Pansus Beri Sejumlah Rekomendasi Perbaikan

NTTLine – DPRD Kota Kupang melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut memuat sejumlah catatan kritis dan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Anggota Pansus, Maudy Jeaneta Dengah, dalam penyampaiannya diruang Sidang DPRD Kota Kupang, senin 27 April 2026.  menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk menilai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
 “DPRD memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Pansus dibentuk untuk mengkaji berbagai dokumen terkait LKPJ, mulai dari nota pengantar wali kota, pandangan fraksi, hingga tanggapan pemerintah. Selain itu, Pansus juga melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi program. Hasilnya, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, terutama pada aspek pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan efektivitas program.
Di sektor pendidikan, Pansus mendorong peningkatan efisiensi program serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah, khususnya ruang kelas yang rusak. Kegiatan seremonial yang membebani orang tua siswa juga diminta untuk dikurangi.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, pemerintah diminta meningkatkan akses layanan dengan menaikkan status fasilitas kesehatan menjadi puskesmas, memperkuat layanan posyandu, serta memastikan pelayanan yang cepat dan responsif. Permasalahan organisasi PMI juga menjadi perhatian agar pelayanan kemanusiaan berjalan optimal.
Untuk rumah sakit daerah, Pansus menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan, optimalisasi penggunaan alat kesehatan, serta pembenahan fasilitas, termasuk ruang jenazah. Pembayaran insentif tenaga medis juga diminta segera direalisasikan.
Di bidang infrastruktur, DPRD menyoroti perlunya perbaikan perencanaan anggaran guna menghindari sisa anggaran yang besar. Proses lelang proyek diharapkan lebih cepat, disertai pengawasan ketat terhadap pembangunan jalan dan penerangan.
 Selain itu, proses perizinan bangunan diminta lebih sederhana dan efisien.
Pada sektor perumahan dan permukiman, program bedah rumah harus tepat sasaran dan merata, dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Pembagian kewenangan antar dinas juga perlu diperjelas untuk menghindari tumpang tindih.
Penanganan bencana dinilai masih memerlukan dukungan anggaran yang memadai, termasuk pengadaan kendaraan operasional. Dinas pemadam kebakaran juga membutuhkan tambahan personel terlatih.
Dalam penegakan ketertiban umum, Satpol PP diminta bertindak konsisten, termasuk dalam penertiban pedagang kaki lima dan tempat hiburan. Pemerintah juga didorong menyusun regulasi yang jelas guna mendukung penegakan hukum.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah diminta memperbaiki armada kebersihan, menata tempat sampah, serta memberikan insentif dan perlindungan bagi petugas kebersihan. Edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah juga perlu ditingkatkan.
Pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai sudah baik diharapkan terus ditingkatkan, termasuk melalui pembangunan gedung pelayanan yang lebih representatif. Perencanaan pengendalian penduduk juga harus lebih adaptif terhadap kebijakan pusat.
Di sektor perhubungan, pengelolaan parkir, perbaikan fasilitas lalu lintas, serta pengembangan transportasi umum yang modern menjadi perhatian DPRD. Selain itu, pengawasan terhadap usaha dan investasi perlu diperketat guna meningkatkan pendapatan daerah.
Sektor kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan budaya juga didorong untuk dikembangkan melalui peningkatan anggaran, promosi digital, serta pengelolaan aset secara profesional.
Secara keseluruhan, Lanjud Maudy, Pansus menekankan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas dalam tata kelola pemerintahan. Pengisian jabatan yang kosong, penegakan disiplin ASN, serta penerapan sistem merit juga menjadi sorotan.Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *