Home / Kota Kupang / Peringati Hari Anak Nasional, DPRD Kota Kupang Dorong Pemenuhan Hak Anak dan Perkuat Perlindungan Generasi Muda

Peringati Hari Anak Nasional, DPRD Kota Kupang Dorong Pemenuhan Hak Anak dan Perkuat Perlindungan Generasi Muda

 NTTLine – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap 23 Juli, Anggota DPRD Kota Kupang, Randi Daud, S.ST., mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan momentum tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kota Kupang.

Menurut Randi, peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang mampu menjamin terpenuhinya hak anak di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan, serta penyediaan ruang tumbuh yang aman dan ramah anak.

“Momentum Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bagi pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperbaiki berbagai persoalan yang masih dihadapi anak-anak di Kota Kupang,” ujar Randi, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang. Salah satunya adalah masalah kesehatan dan pemenuhan gizi anak, terutama dalam upaya percepatan penanganan stunting.

Menurut Randi, program penurunan stunting harus dijalankan secara terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

“Kita tidak bisa berbicara tentang Indonesia Emas jika anak-anak di Kota Kupang masih berada dalam bayang-bayang stunting. Program posyandu maupun distribusi makanan bergizi harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar memenuhi target administratif,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencegahan stunting tidak cukup hanya berfokus pada anak yang telah mengalami gangguan pertumbuhan. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah preventif melalui peningkatan ketahanan pangan keluarga, edukasi gizi bagi ibu hamil, serta pendampingan kesehatan hingga tingkat kelurahan.

Karena itu, Randi mendorong agar alokasi anggaran dalam APBD Perubahan maupun APBD tahun-tahun berikutnya lebih diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Selain persoalan kesehatan, Randi juga menyoroti masih terbatasnya fasilitas publik yang ramah anak di sejumlah wilayah di Kota Kupang. Di sektor pendidikan, ia menilai masih terdapat kesenjangan kualitas sarana dan prasarana antara sekolah di pusat kota dan sekolah yang berada di kawasan pinggiran.

Menurutnya, pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak serta ruang bermain dan belajar yang aman, tanpa dibatasi oleh lokasi tempat tinggal.

Randi menegaskan, predikat Kota Layak Anak yang telah diraih Kota Kupang harus dibuktikan melalui kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal setiap kebijakan pembangunan agar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, termasuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas publik yang mendukung tumbuh kembang mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya praktik eksploitasi terhadap anak jalanan yang kerap ditemukan di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di Kota Kupang. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa perlindungan terhadap anak masih menghadapi berbagai tantangan.

Untuk itu, Randi meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kelurahan hingga pengurus RT dan RW, guna membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

Menutup pernyataannya, Randi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kota Kupang sebagai kota yang benar-benar ramah anak.

“Anak-anak Kupang adalah aset dan harapan masa depan daerah ini. Melindungi hak-hak mereka, memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *