NTTLine – Pemerintah Kota Kupang akan melaksanakan mutasi jabatan terhadap sekitar 60 pejabat pada Selasa (28/4/2026) pukul 10.00 Wita. Mutasi ini mencakup berbagai posisi, mulai dari kepala sekolah, camat, hingga sekretaris dinas.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong. Hal itu disampaikannya usai menghadiri sidang LKPJ di DPRD Kota Kupang.
“Kurang lebih 60 pejabat struktural akan dimutasi, termasuk camat dan kepala sekolah,” ujarnya.
Ia merinci, saat ini terdapat dua jabatan camat yang kosong, yakni di Kecamatan Oebobo dan Maulafa. Kedua posisi tersebut dipastikan akan segera diisi oleh pejabat definitif dalam mutasi kali ini. Selain itu, terdapat tiga camat yang akan mengalami pergeseran posisi.
“Dua jabatan camat yang kosong akan diisi, sementara tiga camat lainnya hanya bergeser,” jelasnya.
Perubahan juga akan menyasar jabatan sekretaris di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu posisi yang menjadi prioritas pengisian adalah Sekretaris Inspektorat yang hingga kini masih kosong.
Namun demikian, mutasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) belum dapat dilakukan. Pemerintah Kota Kupang masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pertek untuk Dukcapil sudah ada, tetapi kami masih menunggu proses lanjutan dari Kemendagri,” tambah Jeffry.
Ia juga menyebutkan bahwa mutasi untuk jabatan eselon IV masih dalam tahap proses karena memerlukan persetujuan dari kementerian terkait.
Meski belum mengungkapkan nama-nama pejabat yang akan dimutasi, Jeffry memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal.
Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Onel












