NTTLine – Komisi I DPRD Kota Kupang melakukan kunjungan monitoring ke Kantor Kecamatan Alak, Selasa (27/1/2026), guna mengevaluasi kualitas pelayanan publik serta pengelolaan anggaran di tingkat kelurahan sebagai mitra kerja komisi.
Pertemuan tersebut melibatkan 12 lurah se-Kecamatan Alak dan dipusatkan di Kantor Camat Alak. Dalam forum itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Yafet Horo, menyoroti pengelolaan dana Specific Grant senilai Rp200 juta yang diperuntukkan bagi program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Yafet mengungkapkan keprihatinannya atas laporan sejumlah lurah terkait pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya pengerjaan jalan lapen, yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.
“Tindakan ini tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Seharusnya setiap kegiatan diawali melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan disertai rekomendasi dari kecamatan sebelum pekerjaan dilaksanakan,” tegas Yafet.
Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD memberikan teguran kepada Camat Alak agar ke depan pengelolaan anggaran dilakukan secara lebih transparan, terencana, dan melibatkan seluruh lurah serta staf terkait. Meski demikian, Yafet tetap memberikan apresiasi kepada jajaran kecamatan dan kelurahan atas komitmen dan dedikasi mereka dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang lainnya, Barche Bastian, turut memberikan catatan kritis terkait pengadaan motor sampah di sejumlah kelurahan yang dinilai tidak efektif dan cenderung mubazir.
Barche mengaku kecewa karena banyak unit motor sampah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal akibat kendala teknis, terutama ketidakmampuan kendaraan tersebut melewati jalan tanjakan.
Ia mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera melakukan konsultasi regulasi guna menarik kembali aset tersebut atau mencari solusi pemanfaatan yang lebih tepat guna.
“Pemerintah harus bersikap tegas agar aset ini tidak dibiarkan terbengkalai dan berujung menjadi besi tua yang hanya membebani inventaris kelurahan tanpa memberikan manfaat nyata bagi kebersihan lingkungan,” tegas Barche. Onel
Kalau mau:













