Home / Kota Kupang / Warga Kelapa Lima Keluhkan Status Aset Milik Pemerintah Kepada DPRD Kota Kupang

Warga Kelapa Lima Keluhkan Status Aset Milik Pemerintah Kepada DPRD Kota Kupang

NTTLine – Reses Anggota DPRD Kota Kupang, Moses Benyamin Mandala, di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, diwarnai sejumlah keluhan warga terkait status aset pemerintah dan minimnya penerangan jalan.

Kegiatan reses yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat itu berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan persoalan yang dinilai mendesak, terutama menyangkut keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan fasilitas lampu jalan di wilayah permukiman padat penduduk.
Salah satu warga Kelapa Lima, Wahab, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap status lahan Pustu yang berdiri di atas tanah milik pemerintah. Ia menyebut, sejak awal pembangunan fasilitas kesehatan tersebut sempat ada pihak yang mengklaim lahan itu sebagai milik pribadi.
“Waktu pembangunan Pustu pernah ada yang datang melarang dan mengaku itu tanah mereka. Sempat terjadi pertengkaran dengan warga. Tapi ketika diminta bukti kepemilikan, mereka tidak bisa menunjukkan dan akhirnya pergi,” ungkap Wahab.
Meski persoalan itu tidak berlanjut, warga tetap merasa waswas. Wahab meminta pemerintah segera mengurus administrasi dan sertifikasi lahan tersebut agar tidak ada lagi pihak yang datang mengklaim kepemilikan di kemudian hari.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Selain persoalan lahan, warga juga menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan di kawasan permukiman yang cukup padat. Wahab menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak ruas jalan yang gelap pada malam hari. “Kami berharap ada perhatian pemerintah lewat bapak dewan agar wilayah kami bisa ditambah lampu penerangan jalan,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Beni Tungseli. Ia menilai minimnya penerangan jalan tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan. “Kalau malam hari gelap sekali. Kami berharap pemerintah bisa menambah jumlah lampu supaya lingkungan lebih aman,” kata Beni.
Menanggapi aspirasi warga, Anggota DPRD Kota Kupang, Moses Benyamin Mandala, menjelaskan bahwa persoalan aset tanah yang belum bersertifikat memang menjadi perhatian DPRD.
Ia menyebut, pihaknya melalui Komisi I telah berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk mempercepat proses pengurusan dokumen kepemilikan.
“Total aset tanah milik Pemkot ada lebih dari 900 bidang. Yang belum memiliki bukti kepemilikan tersisa sekitar 405 bidang. Komisi I DPRD Kota Kupang sudah mendorong agar segera diurus sertifikasinya,” jelas Moses.
Ia menegaskan, kepastian hukum atas aset daerah penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari dan melindungi fasilitas publik yang sudah dibangun.
Sementara terkait permintaan penambahan lampu jalan, Moses mengaku belum mengetahui secara pasti alokasi anggaran untuk pemasangan penerangan jalan pada tahun 2026. Namun, ia memastikan aspirasi warga akan disampaikan kepada pemerintah kota agar menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran. “Kami akan teruskan dan perjuangkan agar kebutuhan masyarakat, termasuk penerangan jalan, bisa menjadi prioritas,” tegasnya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *