Kupang-NTTLine, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyàt Daerah (DPRD) Kota Kupang, Yeskial Loudoe mengaku geram demgam Dinas Perhubungan Kota Kupang, yang membiarkan pihak pengelola parkiran yang memungut biaya parkiran, tepat didepan rumah jabatan (Rujab) tiga Pimpanan DPRD Kota Kupang.
” Saya rasa ini baru pertama terjadi di Indonesia, dimana depan rumah pimpinan DPRD dijadikan areal untuk pemungutan retribusi parkiran,” kata Yeskial Loudoe kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, senin (05/05/2025).
Menurut Yeskial, seharusnya dikawasan tersebut jangan dipungut biaya parkiran karena ketika, ada tamu yang berkunjung rujab pimpinan DPRD dan membawa kendaraan bermotor, baik roda dua, maupun roda empat, selalu dipungut biaya parkiran oleh petugas parkir. Padahal, seharusnya kawasan tersebut harus bebas dari pungutan apapun.
” Memang ada rumah sakit Mamami di depan rujab pimpinan dewan, tapi tidak semua areal yang diajadikan areal untuk menarik retribusi. Pihak pengelola parkiran seharusnya memungut biaya parkiran dihalaman rumah sakit, bulan didepan halaman rumah dinas pimpinan DPRD,” Kata Loudoe.
Loudoe, mengaku akan segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere dan memintanya segera menghentikan pungutan retribusi parkiran.
” Saya akan panggil kepala dinas perhubungan agar pungutan parkiran di depan rujab pimpinan DPRD segera dihentikan,” kata Loudoe
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, mengaku akan memanggil pengelolan parkiran dilokasi tersebut, dan meminta mereka untuk tidak menarik retribusi parkiran tepat didepan rumah jabatan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang.
“Kami akan panggil pengelolanya langsung dan minta mereka hentikan pungutan. Memang selama ini saya akui belum ada pengawasan terkait pungutan didepan rujab, namun kedepannya saya pastikan tidak ada lagi pungutan dilokasi tersebut,” kata Mere.













