Home / Kota Kupang / Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang Kritisi PPDB Tingkat SMP

Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang Kritisi PPDB Tingkat SMP

 

Kupang-NTTLine, Fraksi  Golkar di DPRD Kota Kupang menyoroti pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Kupang.  pasalnya, Fraksi Golkar menilai pelaksanaan sistem tersebut masih mengalami sejumlah masalah.

” Kami dari Fraksi menjlai ada masalah dalam PPDB sehingga harus dibenahi,,” kata Anggota Fraksi Golkar, Muhammad Ikhsan Darwis, melalui Pemandangan Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang tahun anggaran 2024 dalam Sidang 2 tahun 2024/2025

Menurutnya, Berbagai masalah pada pelaksanaan sistem PPDB tingkat SMP, menurut Fraksi Partai Golkar, diantaranya meliputi kurangnya sosialisasi, perbedaan pemahaman tentang zonasi, dan ketidakmerataan kualitas sekolah di berbagai zona.

Selain itu, masalah juga masih terjadi pada penentuan jarak dan validasi data kependudukan yang mempengaruhi hasil seleksi; bahkan ada kasus di mana jarak rumah siswa yang tergolong dekat dengan sekolah namun tetap tidak diterima melalui jalur zonasi karena faktor lain atau kesalahan data.

“Untuk itu kami dari Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan pemerintah atas sejumlah masalah tersebut,” kata Ikhsan Darwis, Rabu (25/06/2025).

Fraksi Golkar berharap agar ke depan pelaksanaan PPDB sistem zonasi perlu dievaluasi secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, guru, orang tua, dan juga siswa.

“Kami juga berharap agar ada perbaikan regulasi dan kebijakan PPDB termasuk pada alokasi jalur zonasi yang dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan,” sambungnya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *