Randi Daud Imbau Warga Tertib Buang Sampah, Ikuti Waktu yang Ditentukan
NTTLine – Anggota DPRD Kota Kupang, Randi Daud, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sampah yang dibuang sembarangan di sejumlah titik di Kota Kupang. Selain mengganggu keindahan kota, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik.
Randi meminta masyarakat tidak hanya memperhatikan lokasi pembuangan sampah, tetapi juga mematuhi waktu pembuangan yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, masyarakat dapat membuang sampah pada malam hari hingga sebelum pukul 06.00 WITA, sebelum petugas melakukan pengangkutan.
“Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti waktu yang sudah ditentukan, sehingga petugas tidak mengalami kesulitan saat melakukan pengangkutan sampah,” ujar Randi.
Ia menegaskan, persoalan kebersihan kota bukan semata-mata menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.
Menurut Randi, kebiasaan membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat merupakan bentuk sederhana dari kepedulian warga terhadap lingkungan. Jika dilakukan secara bersama-sama, hal tersebut akan membantu menciptakan Kota Kupang yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
“Mari kita sama-sama peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dengan membuang sampah pada tempatnya, kita ikut menjaga Kota Kupang tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” katanya. Onel
