Home / Kota Kupang / DPRD Kota Kupang Minta Anggaran Murni 2026 Fokus Pada Jalan, Penerangan, dan Sampah

DPRD Kota Kupang Minta Anggaran Murni 2026 Fokus Pada Jalan, Penerangan, dan Sampah

Kupang-NTTLine,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta agar Pemerintah Kota Kupang memprioritaskan anggaran murni tahun 2026 untuk menyelesaikan persoalan dasar yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat, yakni infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan penanganan sampah.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 harus lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di wilayah pinggiran kota yang masih tertinggal dari segi infrastruktur.
Menurutnya, Persoalan sampah disebut sebagai masalah klasik yang belum terselesaikan secara tuntas hingga saat ini. DPRD menilai, salah satu akar masalahnya adalah kurangnya penanganan sampah yang efektif dari tingkat paling bawah.
“Penanganan sampah harus dimulai dari level RT. Pemerintah perlu mendorong peran aktif masyarakat dan memberikan dukungan fasilitas, agar pengelolaan sampah lebih tertib dan terarah,” ujar salah satu anggota DPRD saat diwawancarai usai rapat.
DPRD juga mendorong Pemkot untuk memperkuat sistem pengangkutan, pengolahan, dan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari rumah.
Selain sampah,  Lanjut Jabir, DPRD juga menyoroti kondisi jalan dan penerangan jalan yang belum merata di sejumlah kelurahan, khususnya di kawasan pinggiran Kota Kupang. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan kecelakaan.
“Masih banyak wilayah di Kota Kupang, terutama kelurahan di pinggiran kota, yang belum memiliki akses jalan layak dan penerangan yang memadai. Ini harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran murni 2026,” tegasnya.
DPRD berharap agar Pemerintah Kota Kupang benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat dan merancang anggaran secara tepat sasaran demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga Kota Kupang. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *