Home / Kota Kupang / Pansus DPRD Kota Kupang Soroti Kinerja Perumda Air Minum dan Pasar, Temukan Ketimpangan Laporan Keuangan

Pansus DPRD Kota Kupang Soroti Kinerja Perumda Air Minum dan Pasar, Temukan Ketimpangan Laporan Keuangan

NTTLine — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Perumda Pasar dalam sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Sidang tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (21/4/2026).

Dalam sidang tersebut, Pansus mengungkap adanya ketimpangan mencolok pada data laporan keuangan serta minimnya inovasi bisnis dari kedua perusahaan daerah tersebut.

Anggota Pansus, Absalom Sine, menyoroti perbedaan data antara LKPj Wali Kota dengan laporan internal Perumda Air Minum. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), perusahaan disebut mencatat keuntungan sebesar Rp80 juta, sementara laporan internal justru menunjukkan kerugian Rp25 juta.

Menurut Absalom, perbedaan antara laporan berstatus audited dan unaudited mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi dan penyusunan laporan keuangan yang lebih komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Ketua Pansus DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, menekankan perlunya inovasi bisnis pada Perumda Air Minum untuk meningkatkan pendapatan. Ia menyarankan pengembangan usaha seperti produksi air kemasan, layanan air isi ulang, hingga pengadaan mobil tangki.
“Perusahaan harus berorientasi pada profit dan tidak terus-menerus melaporkan kerugian,” tegasnya.

Tellendmark juga mengingatkan bahwa Perumda harus mampu mandiri dan tidak bergantung pada penyertaan modal dari APBD. Ia menambahkan bahwa setiap penyertaan modal harus melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, ia meminta Dewan Pengawas untuk melakukan pendampingan secara ketat agar laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintah. Buruknya capaian kinerja dan pelaporan, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran direksi.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Salomon Pellokila, menyoroti pentingnya efisiensi pendapatan. Ia membandingkan model pengelolaan antara Perumda dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) guna menentukan sistem yang paling optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidang ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *