Kupang-NTTLine, Menyusul masih banyaknya wilayah jalan yang tidak punya penerangan jalan di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, warga meminta kepada pemerintah Kota Kupang untuk memberikan lampu penerangan jalan, hal itu perlu dilakukan karena ketiadaan penerangan jalan seringkali menyebabkan kecelakaan diwilayah tersebut.
Demikian dikatakan salah satu waraga Fatufeto, Merry W, dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Kupang, dari Fraksi Golkar, Yafet Jeferson Horo, yang bverlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Kelurahan Fatufeto.
Menurut Merry, masalah ketiadaan penerangan jalan sudah lama menjadi keluhan dan warga sudah berulang-ulang kali mengusulkan lewat Musrembang tingkat kelurahan maupun reses DPRD, namun hanya sedikit yang bisa diakomodir, sedangkan wilayah yang gelap dan sering menyebabkan kecelakaan tidak tersentuh sama sekali.
Oleh karena itu, dalama reses DPRD kali ini, lanjut Merry, dirinya sangan berharap kepada anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo, dapat memperjuangkan aspirasi mayarakat kelurahan Fatufeto.” Bapak Yafet tolong perjuangkan aspirasi kami untuk dapat penerangan jalan. Wilayah yang sangat membutuhkan penerangan jalan berada diwilayah Rt 08, Rt 09, Rt 10, dan Rt 06,” ujar Merry.
Selain masalah penerangan jalan, Merry juga mengeluhkan penyaluaran dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang belum dikucurkan. menurutnya, saat ini banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menegembangkan usahanya namun terkendala dana. ” Banyak Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan dana PEM untuk mengembangkan usaha mnereka namun untuk saat ini di kelurahan Fatufeto, dana ubtuk sementara belum digulirkan,” kata Merry.
Menanggapi keluhan Warga Fatufeto, Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo menyampaikan bahwa pada APBD murni tahun 2025, pemerintah Kota Kupang tidak menganggarkan anggaran untuk pengadaan penerangan jalan, sehingga pihak DPRD belum memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk saat ini, Namun, lanjut, untuk untuk sidang perubahan APBD tahun 2025 yang akan digelar pada bulan agustus ini juga, pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan anggaran untuk pengadaan 3 ribu lampu penerangan jalan yang baru. ” Kalau pengusulan itu disetujui daalam sidang perubahan saya jamin warga Fatufeto akan mendapat tambahan penerangan jalan,’ kata Yafet.
Sementara menyangkut dana PEM, Yafet mengaku belum tahu apa yang menjadi penyebab dana PEM di Kelurahan Fatufeto belum dikucurkan, namun dirinya akan memintah pemerintah Kota Kupang menghentikan semenbtara penyaluran dana PEM di Kota Kupang, karena penyalurannya yang tidak tepat sasaran. ” LPM yang menyalurkan dana PEM hanya melihat keluarga dan teman, sedangkan apara pelaku uasaha dikelurahan masing-masing yang sangat mebutuhkan bantuan dana tersebut malah tidak mendapakan sama sekali. oleh karena itu saya akan meminta pemerintah Kota Kupang untuk mengehentikan sementara penyaluran Dana PEM, untuk menverifikasi calon penerima agar bantuan yang diberkan benar-benar tepat saasaran,” ujar Yafet
Menanggapi perminttan warga terkait Dana PEM, Lurah Kelurahan Fatufeto, Y. Bunga mengaku, sampai saat ini pihak kelurahan belum menggulirkan dana PEM untuk tahap ke-10. hal itu disebabkan proses pengembalian dana PEM yang belum terealisasi hingga saat ini.
“Pengguliran hanya baru sampai sembilan kali. memasuki pengguliran kesepulluh belum bisa dilakukan karena banyak tunggakan. Jadi saya minta warga bersabar untuk sementara. jika danaya sudah tersedia kembali, pihak kelurahan akan mengucurkan pengguliran untuk tahap ke-10,’ ujara Bunga. Onel













