Home / Kota Kupang / Pimpinan DPRD Minta Pemkot Kupang Percepat Penyelesaian Temuan BPK

Pimpinan DPRD Minta Pemkot Kupang Percepat Penyelesaian Temuan BPK

Kupang-NTTLine, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat penyelesaian temuan-temuan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, usai sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 Kamis (3/7/2025) di Gedung DPRD Kota Kupang.

Richard mengatakan bahwa DPRD Kota Kupang meminta pemerintah untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut dalam waktu yang lebih cepat dari batas waktu 60 hari yang diberikan. “Permintaan ini hanya sebagai pengingat bagi pemerintah untuk lebih cepat menyelesaikan temuan-temuan tersebut,” kata Richard.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. ia mengaku akan mendorong pemerintah untuk menyelesaikan temuan LHP BPK sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. ” Temuan-temuan harus diselesaikan secepat mungkin, dan kami hanya mengingatkan pemerimtah untuk bekerja lebih giat,” ujarnya.
Sidang Banggar DPRD Kota Kupang telah membahas APBD TA 2024 dengan pemerintah, dan secara keseluruhan anggaran telah disampaikan oleh Tim TPAD. Selanjutnya, Sidang II DPRD akan masuk dalam tahap penyampaian laporan hasil Banggar. onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *