Home / Kota Kupang / Warga Lasiana Keluhkan Jalan Rusak, DPRD Usulkan di APBD Perubahan 

Warga Lasiana Keluhkan Jalan Rusak, DPRD Usulkan di APBD Perubahan 

Kupang-NTTLine, Warga Kelurahan Lasiana, Kupang, mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak parah di RT 24/RW 06 Keluirahan Lasiana Kecamatan Kelapa  Lima. Jalan tersebut terakhir diperbaiki pada tahun 2007-2008 dan menjadi akses vital bagi warga untuk beraktivitas sehari-hari. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya mempersulit aktivitas ekonomi, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Terakhir kali jalan tersebut diperbaiki pada tahun 2007 semasa kepemimpinan Wali Kota Periode 2007-2912, bapak Daniel Adoe.. Jalan ini juga sudah pernah diukur  oleh Dinas PUPR Kota Kupang, untuk perbaikan, namun hingga saat ini belum juga diperbaiki,” ujar Rudi Balukh, warga kelurahan Lasiana, kamis 3 Juli 2025.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi warga dan segera melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat luas. “Kondisi jalan yang rusak tak hanya mempersulit aktivitas ekonomi, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan. Warga berharap, tahun 2025 ini bisa diperbaikinya,” tambah Rudi.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang,  Vicki Dimu Heo, berjanji akan mengusulkan perbaikan jalan tersebut dalam sidang perubahan anggaran. “Saya akan coba untuk mengusulkannya pada sidang perubahan,” katanya. Dengan demikian, diharapkan perbaikan jalan dapat segera dilakukan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *