Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Jabir Marola menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Kupang lalai dalam penanganan kasus rabies di Kota Kupang. Pasalnya kasus rabies di Kota Kupang telah memakan korban, dan korbanya adalah seorang anak yang diketahui meninggal duni.
“Sampai ada anak yang meninggal akibat Rabies, ini artinya pemerintah kota, khususnya Dinas Kesehatan lalai terhadap kasus ini,”kata Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, selasa, 7 Januari 2025.
Menurutnya, korban yang meninggal adalah seorang anak Balita yang berusia 4 tahun, di RT/RW 014/006 Kelurahan Naioni, Kota Kupang. Korban meninggal dunia pada 30 Desember 2024 dan dari hasil pemeriksaan terdeteksi positif terinfeksi rabies.
Menurut dia, Pemkot Kupang tidak serius melakukan penanganan kasus rabies tersebut sebab, dari sisi ketersediaan anggaran semuanya ada baik untuk penangganan rabies sekaligus edukasi berkala perihal bahaya virus rabies akibat gigitan anjing terhadap.
“Dari Pemkot Kupang sendiri edukasi bahaya rabies ke masyarakat masih kurang. Saya berharap pemerintah harus benar-benar serius dan perhatikan bahwa, rabies ini jadi persoalan di masyarakat dan butuh penanganan utama,” kata Jabir.













