Home / Kota Kupang / DPRD Minta Pihak Sekolah Periksa Kelayakan MBG Sebelum Dibagikan Kepada Siswa

DPRD Minta Pihak Sekolah Periksa Kelayakan MBG Sebelum Dibagikan Kepada Siswa

Kupang-NTTLine, Setelah Badan Gizi  Nasional (BGN) mengumumkan hasil lap sampel Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan 200 siswa SMPN 8 Kupang yang mengalami keracunan makanan karena makanan yang di Konsumsi sudah basi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta kepada pihak sekolah untuk mengecek atau memeriksa kembali kelayakan makanan sebelum di bagikan kepada siswa sekolah, baik ditingkat SMA sampai Taman Kanak Kanak.

“Sebelum dibagikan kepada siswa, alangkah baiknya pihak sekolah mengecek dulu apakah makanan yang disuguhkan kepada siswa sekolah layak dikomsumsi atau tidak,” ujar Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Randy Daud kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurut Randy, pemeriksaan perlu dilakukan kembali apakah makanan yang dibagikan kepada masih layak dikonsumsi atau sudah basi.
” kalau menurut saya makanan sudah disiapkan sejak pagi dan yang pasti belum basi, namun karena harus menunggu siang baru dikomsumsi tentu bisa saja basi karena proses penyimpanan dan mobilisasi yang membutuhkan waktu lama,” ujar Randy.
Untuk itu, lanjutnya, pengecekan setiap kembali makanan bergizi ketika diantar kesekolah perlu dilakukan apakah makanan tersebut masih baik ataubsudah basi.
Pada kesempatan itu, Randy juga meminta kepada pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  dan dinas kesehatan Kota Kupanh untuk selalu rutin melakukan pengawasan terhadap terhadap dapur MBG di Kota Kupang, agar makanan yang disiapkan dan dibagikan kepada siswa sekolah benar-benar higeinis dan layak dikonsumsi. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *