NTTLine – Keluhan warga terkait kerusakan Jalan Raya Penkase Oeleta, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang.
Dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang menyepakati anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk penanganan ruas jalan tersebut.
Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, mengatakan alokasi anggaran tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terdampak kondisi jalan yang rusak dan berdebu.
Hal itu disampaikan Yafet kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/2026).
Menurut Yafet, kerusakan Jalan Raya Penkase Oeleta telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi jalan yang rusak dan menghasilkan debu tebal juga dinilai mengganggu aktivitas warga serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan kecelakaan lalu lintas.
“Sudah banyak warga yang mengeluhkan masalah kerusakan jalan tersebut kepada saya ketika melakukan reses. Warga umumnya meminta saya menjadi corong ke pemerintah agar jalan tersebut segera diperbaiki,” ujar Yafet.
Ia menegaskan, persoalan Jalan Raya Penkase Oeleta bukan hanya menyangkut kenyamanan warga, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pasalnya, ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses yang cukup banyak dilalui kendaraan, baik kendaraan kecil maupun kendaraan bertonase besar yang mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Karena itu, Yafet meminta pemerintah tidak hanya mengejar percepatan pekerjaan, tetapi memastikan proses pembangunan dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan memperhatikan fungsi jalan.
“Pemerintah harus kooperatif agar jalan ini dikerjakan dengan baik. Kualitas dan mutu harus dijaga karena ini merupakan akses ekonomi yang dilalui kendaraan besar. Perencanaannya harus sesuai dengan fungsi jalan, sehingga mutu, kualitas, dan perencanaannya benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Yafet berharap anggaran yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti melalui proses pekerjaan di lapangan. Ia juga meminta pengawasan dilakukan secara serius agar pembangunan jalan tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Jangan sampai jalan baru diperbaiki, tetapi dalam waktu singkat kembali rusak. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya. Onel













