BP3MI NTT Gelar Pembekalan Akhir bagi 43 Calon Pekerja Migran ke Malaysia
NTTLine – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi 43 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kupang. Langkah ini menjadi tahap akhir yang wajib diikuti oleh seluruh calon pekerja sebelum diterbangkan ke Malaysia oleh sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Suratmi Hamida, S.Sos. melalui Instruktur OPP BP3MI NTT, Yulia Racmawati Wahyudi, menjelaskan bahwa pembekalan ini terbagi dalam dua kelas dengan melibatkan 10 orang instruktur. Seluruh calon PMI yang terlibat dipastikan berangkat secara prosedural melalui perusahaan penempatan aktif yang Surat Izin Perekrutannya (SIP) masih berlaku di NTT.
“Ini bukan pelatihan, melainkan OPP yang merupakan tahap paling akhir sebelum keberangkatan. Di sini kami memberikan informasi penting, lalu mereka akan melakukan perekaman sidik jari untuk menerbitkan e-PMI sebagai bukti kesiapan penempatan,” ujar Yulia disela kegiatanitu Selasa, 06/10.
Para calon pekerja migran ini akan mengisi sektor domestik dan formal di Malaysia. Pekerja laki-laki diproyeksikan mengisi sektor pertanian sebagai buruh perkebunan dan pemanen (harvester), termasuk di perkebunan semangka. Sementara itu, pekerja perempuan akan ditempatkan sebagai penata laksana rumah tangga (housekeeping), juru masak keluarga (family cook), pengasuh bayi (babysitter), serta perawat lansia (elderly caretaker).
Selama 10 jam pelajaran, para peserta menerima lima materi krusial. Materi tersebut meliputi pemahaman perjanjian kerja terkait hak dan kewajiban, pengenalan budaya negara tujuan, peraturan perundang-undangan, edukasi bahaya narkoba, pola hidup sehat, serta pembentukan mental dan kepribadian. Pembekalan mental dinilai penting guna memotivasi pekerja agar tidak mudah tergiur kabur dan menjadi pekerja ilegal di tengah masa kontrak 2 tahun.
Terkait mekanisme penyaringan, Yulia menegaskan bahwa pihaknya melakukan skrining ketat melalui verifikasi keabsahan dokumen fisik dan sistem online guna mengantisipasi manipulasi data administrasi. Kendati penyiapan kompetensi dan sertifikasi SDM berada di bawah wewenang Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta BNSP, BP3MI tetap mengawasi kelayakan proses penempatan dan turun langsung mengevaluasi lembaga penempatan melalui bagian perlindungan.
Lebih lanjut, Yulia memastikan seluruh pelayanan OPP di BP3MI NTT berjalan tanpa dipungut biaya atau gratis, termasuk penyediaan konsumsi dan kebijakan zero cost khusus penempatan ke Malaysia. Satu-satunya biaya yang disetorkan lewat bank adalah iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan wajib bagi pekerja jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Melalui program ini, berharap adanya kolaborasi yang lebih kuat dari pemerintah desa untuk memantau warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Masyarakat diimbau untuk selalu memilih jalur prosedural demi menjamin keamanan, kepastian hak, serta kemudahan penanganan hukum dan pelindungan dari pemerintah jika terjadi masalah di negara penempatan.
