Kupang-NTTLine, Dalam rangka mendukung para pedagang di Pasar Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, yang akan beroperasi pada awal november 2025 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan dukungan penuh atas inovasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar Kota Kupang dengan menggaet pihak perbankan untuk memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi para pedagang di Pasar Tradisional Penkase Oeleta. hal ini perlu dilakukan untuk menghindari praktek rentenirisasi di pasar baru tersebut
“Kami sangat mendukung upaya Perumda Pasar Kota Kupang yang telah menggandeng pihak perbankan untuk memfasilitasi pedagang dengan program pinjaman dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal usaha,” kata kata Anggota DPRD Kota Kupang, Barche Bastian.
Menurut Barche Bastian, selain menghindari rentenir yang menjerat para pedagang, langkah pemberian KUR memiliki dampak ganda. Pertama, upaya ini menjadi pemacu semangat agar para pedagang dapat segera memanfaatkan dan beroperasi di pasar yang baru dibangun. Kedua, ini adalah langkah nyata untuk mengaktifkan kembali bangunan pasar yang sudah lama tersedia. stabil dan tidak memberatkan agar usaha mereka dapat berjalan jangka panjang. Selain fokus pada penyediaan modal yang terjangkau, Perumda Pasar Kota Kupang juga memperluas inovasinya dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya perlindungan ini, jika terjadi persoalan atau musibah saat berdagang, para pedagang bisa memperoleh asuransi musibah yang sangat membantu meringankan beban yang mereka alami,” tutup Barche Bastian.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Esy Bire, Ia sangat mendukung langkah ini karena menyadari bahwa meskipun bangunan pasar telah ada, pedagang sering mengalami kesulitan modal usaha untuk memulai operasional.
“Memang mereka ada modal, tetapi tidak seberapa. Dengan adanya inovasi Perumda Pasar melalui dana KUR, ini tentu sangat membantu pedagang dalam permodalan agar usaha yang digeluti dapat berkembang lebih besar,” katanya.
Esy Bire menambahkan, peminjaman melalui dana KUR sangat membantu pedagang dalam hal pengembalian pinjaman yang tidak membebani para pedagang dengan bunga pinjaman yang sangat besar besar.
“Umumnya Koperasi harian menetapkan bunga pinjaman sebesar 20 persen. namun kalo lewat dana KUR bunga pinjamannya sangat kecil dan tidak membebani para pedagang, terutama para pedagang kecil yang cuma jualan sayuran,”kata Esy. Onel













