NTTLine, Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini.
Tambahan cuti bersama setelah HUT ke-80 RI Cuti bersama pada 18 Agustus 2025 merupakan tambahan hari libur yang ditetapkan setelah revisi atas SKB sebelumnya, yaitu: SKB Nomor 1017 Tahun 2024 SKB Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Ketenagakerjaan) SKB Nomor 2 Tahun 2024 (Menpan RB). Dengan penambahan ini, masyarakat mendapatkan libur panjang akhir pekan dari Sabtu (16 Agustus 2025), Minggu (17 Agustus 2025), hingga Senin (18 Agustus 2025).
Penetapan 18 Agustus 2025 cuti bersama Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Rabu, 7 Agustus 2025. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito, serta dihadiri oleh Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama serta perwakilan Kementerian PAN-RB, Kemnaker, Kemenag, dan Kemendikbudristek. Melalui koordinasi Menko PMK Pratikno, SKB tersebut kemudian disahkan dan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.
Menurut Imam Machdi, tujuan utama dari cuti bersama ini adalah untuk memberikan waktu lebih bagi masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan secara khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional. “Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Kemenko PMK, Jumat (8/8/2025).
Oleh karena itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif. Lebih dari sekadar perayaan, tambahan cuti bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, yang berdampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memanfaatkan momen nasional secara produktif. “Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk menggunakan momen ini secara bertanggung jawab, guna mempererat persatuan bangsa,” pungkas Warsito. Kompas.Com













