Home / Kota Kupang / DPRD Minta Pemkot Kupang Hidupkan Kembali UPTD Perbengkelan

DPRD Minta Pemkot Kupang Hidupkan Kembali UPTD Perbengkelan

 

Kupang-NTTLine, Menyusul banyak armada mobil sampah milik Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) maupun kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Kupang yang rusak dan banyak dibiarkan terbengkalai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, meminta kepada pemerintah Kota Kupang untuk menghidupkan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) Perbengkelan.
“UPTD Perbengkelan harus dihidupkan kembali untuk penanganan mobil-mobil pengangkut sampah yang mengalami kerusakan,” kata Wakil I Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola kepada wartawan.
Jabir mengatakan, Armada mobil pengangkut sampah milik pemerintah Kota Kupang belum memadai dan operasional serta pemeliharaannya masih belum diatur dengan baik, maka perlu diadakan kembali UPTD Perbengkelan  agar pemeliharaan kendaraan operasional pengangkut sampah dan kendaraan lainnya dapat teratasi dengan baik serta dapat beroperasi secara maksimal dengan menyediakan sarana prasarana pendukung pada bengkel tersebut.
” Kalau Pemkot punya UPTD Perbengkelan sendiri maka perbaikan mobil milik pengangkut sampah bisa dikerjakan dengan cepat, dibandingkan menggunakan jasa milik swasta. Selain itu, dianas kebersihan bisa lebih menghemat anggaran karena pekerja di UPTD dibiayai oleh pemerintah, dan bisa dikontrol juga oleh pemerintah,” kata Jabir.
Jabir mengaku, jika pemerintah membentuk UPTD perbengkelan maka DPRD pasti siap mendukungnya, sebab keberadaan UPTD tersebut bukan hanya untuk memperbaiki mobil- mobil sampah, tetapi semua mobil milik pemerintah, termasuk mobil-mobil dinas yang berada di sekertariat DPRD Kota Kupang.
” Saat ini cukup banyak mobil milik pemkot yang rusak dan dibiarkan terbengkalai. Kalau ada UPTD perbengkelan, maka kendaraan-kendaraan bisa diperbaiki dan dipergunakan kembali, ketimbang harus terus pengadaan mobil baru,” kata Jabir. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *