Kupang-NTTLine, Di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang telah menetapkan anggaran beasisiwa gratis bagi mahasiswa sebanyak 885 orang. Anggaran yang disiapkan untuk beasiswa senilai hampir Rp.3,6 miliar.
“Anggaran untuk beasiswa ini dialokasikan dari Dana APBD II Tahun Anggaran 2025” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay kepada wartwan di Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu 19 Februari 2025.
Menurutnya, kuota yang disiapkan tersebut terpenuhi, maka dalam sidang perubahan nanti, DPRD bisa membantu mendorong untuk penambahan kuota. Namun, jika tidak ada Silpa untuk tambahan anggaran maka penambahan kuota tidak bisa dilakukan.
Ia mengatakan, dengan kuota yang terbatas, masyarakat harus lebih cepat untuk memasukkan semua persyaratan untuk bisa mendapatkan beasiswa gratis tersebut.
“Kita minta masyarakat Kota Kupang yang ingin mendapatkan beasiswa gratis ini harus lebih cepat masukan semua persyaratan lebih cepat. Sebab, waktu yang ditentukan itu hanya sampai bulan Maret 2025” ungkap Ketua Fraksi Nasdem itu.
Selain itu menurut Neda, persyaratan untuk mendapatkan beasiswa gratis ini sangat mudah.
“Persyaratannya itu, memiliki KTP berdomisili di Kota Kupang, bukti Registrasi dari pihak kampus, tidak pernah menerima beasiswa dari kampus atau dari tempat lain. Beasiswa ini untuk semua warga Kota Kupang. Mahasiswa dari Kampus Swasta atau Negeri semua bisa dan Rp 4 juta untuk setiap mahasiswa,” kata Neda.
Ia menambahkan, mahasiswa yang berhak menerima beasiswa gratis ini mulai dari Smester 3.
“Saat ini yang menjadi kendala untuk anak – anak mahasiswa ini adalah, ada beberapa kampus sistem Registrasi mahasiswa belum dibuka, sedangkan salah satu persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini adalah bukti Registrasi mahasiswa ini,” ujar Neda. Onel













