Randi Daud Imbau Warga Kota Kupang Jangan Buang Sampah ke Kali dan Parit
NTTLine – Anggota DPRD Kota Kupang, Randi Daud, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke kali maupun parit.
Imbauan tersebut disampaikan Randi menyusul masih ditemukannya sampah yang dibuang tidak pada tempatnya di sejumlah wilayah Kota Kupang. Selain mengganggu keindahan lingkungan, kebiasaan tersebut juga berpotensi menyumbat aliran air dan menimbulkan persoalan kesehatan.
“Disepanjang bebrapa kali yang berada di Kota Kupang , banyak sampah yang terbuang dan membuat kali kali tersebut tercemar dan sangat kotor,” ujar Randi
Untuk itu, Randi meminta masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mematuhi waktu pembuangan sampah yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Menurutnya, masyarakat dapat membuang sampah mulai malam hari hingga sebelum pukul 06.00 WITA, sebelum petugas melakukan pengangkutan.
“Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti waktu yang sudah ditentukan, sehingga petugas tidak mengalami kesulitan saat melakukan pengangkutan sampah,” ujar Randi.
Ia secara khusus mengingatkan warga agar tidak menjadikan kali dan parit sebagai tempat pembuangan sampah. Menurutnya, sampah yang menumpuk di saluran air dapat menghambat aliran air dan berpotensi memicu genangan ketika hujan.
Randi menegaskan, menjaga kebersihan Kota Kupang bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Mari kita sama-sama peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jangan buang sampah ke kali atau parit. Buanglah sampah pada tempat yang sudah disediakan dan sesuai waktu yang ditentukan, agar Kota Kupang tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” katanya. Onel
