Kupang-NTTLine, Dalam rangka membahas serta menyusun rencana kerja (Renja) di tahun 2025, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang gelar rapat perdana, yang berlangsung hari ini, selasa 4 Februari 2025, diruang Badan Kehormatan DPTD Kota Kupang.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua BK, Yafet Horo didampingi Wakil Ketua BK, Djuneidi Kana, bersama anggota BK diantaranya, Simon Dima, Barche Bastian. Hadir juga dalam rapat itu, Sekertaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani, didampingi Kasubag Risalah, Yeskiel Lau
Ketua Badan Kehormatan Yafet Y. Horo kepada media ini mengatakan, rapat yang digelar dalam rangka membahas rencana kerja 2025 Badan Kehormatan “ Dalam rapat ini ada beberapa hal yang dibahas salah satu terkait tata cara beracara BK,’ ujarnya
Dikatakannya, tugas dan wewenang Badan Kehotmatan yakni mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD. Untuk itu BK memiliki tugas dan wewenang perlu menyusun rencana kerja.
“ Kami juga berencana akan melakukan kunjungan kerja ke DPR RI khususnya BK guna berkoordinasi akan tugas pokok BK,” katanya.
Selain itu, lanjutnya BK yang merupakan polisi DPRD akan melakukan kujungan kerja dalam daerah yakni melakukan kunjungan ke Polda, Polresta, Kejaksaan, dan juga membangun koordinasi dengan advokad serta perguruan tinggi hukum Undana.
“ Badan Kehormatan juga berkaitan dengan persoalan hukum sehingga kita perlu bangun koodinasi dengan pihak hukum,’ ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua BK, Djuneidi C. Kana rapar yang dilaksanakan BK dalam rangka menyusun rencana kerja BK 2025. “ Intinya rapat itu soal tata cara beracara sesuai tugas dan wewenang BK,” katanya. Onel













