Home / Kota Kupang / Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar Rapat Koordinasi dengan Bapenda Bahas Target PAD 2025

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar Rapat Koordinasi dengan Bapenda Bahas Target PAD 2025

 

Kupang-NTTLine, Untuk merealisasikan  peningkatan  pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2025 ini, Komisi II DPRD Kota Kupang gelar rapat koordinasi  dengan Dispenda Kota Kupang melakukan Rapat Koordinasi bersama pemerintah Kota Kupang sebagai mitra kerja. Rapat tersebut  dilakukan, pada Senin (04/o2/2025) Diruang rapat komisi II Kantor DPRD Kota Kupang.
Rapat yang dipimpin secara langsung Wakil Ketua komisi II  Robby Kan, dengan didampingi Sekretaris Komisi  Salomon A. F. Pellokila, ditambah beberapa anggota Komisi diantaranya  Absalom Sine,  Amirudin Laoda,
Randi Daud,. Elbert Manafe,  dan Otniel B. Selan.
Membuka rapat Wakil Ketua Komisi II Robby Kan menjelaskan, rapat yang digelar dalam rangka membangun koordinasi dengan mitra kerja pengelola pendapatan untuk melihat kendala dan juga upaya yang dilakukan dalam meningkatkan Pendapatan daerah yang telah ditargetkan.
” Sesuai hasil kunjungan kerja  lapangan ditemukan masih ada wajib pajak dalam pelaku usaha yang masih menunggak pajak,” katanya.
Robi mengaku, berkaitan pendapatan daerah masih ada objek lain yang perlu digali seperti lahan kosong yang dulu belum ada pembangunan dan kini sudah ada bangunan usaha juga perlu didata secara baik.
Hal senada juga disampaikan  Sekretaris Komisi II Salomon  Pellokila rapat koodinasi yang dilakukan bersama mitra kerja adalah untuk mengetahui secara baik objek-objek pajak. “Masih ada papan reklame yang  di wilayah Kota Kupang ini belum terdaftar, sehingga dalam menjalankan fungsi pengawasan kita perlu membangun koodinasi dengan mitra kerja sebagai pengelola pendapatan untuk bisa melakukan pendataan secara baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota komisi II, Amin Laoda mengatakan sebagai mitra kerja dengan Dispenda dalam rangka merespon akan penting mendongkrak PAD Kota Kupang karena target PAD pada tahun 2025  mengalami kenaikan yang signifikan.
” Target PAD tahun 2024 lalu sebesar Rp. 222 miliar, namun sayangnya yang terealisasi hanya sebesar Rp. 162 miliar,”
Amin Laoda mengaku untuk  2025 ditargetkan Rp. 334 milliar. ” Dengan target itu, maka  komisi II bersama mitra pengelola pendapatan harus berpikir ekstra keras untuk melihat potensi-potensi pajak yang selama ini belum terkelola dengan baik, serta melihat peluang baru untuk dijadikan objek pajak yang baru.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kupang, Samuel Messakh mengaku pihak siap bekerja keras untuk merealisasikan kenaikan PAD seperti yang sudah ditargetkan.
Sebagai langkah awal, kata Messakh, pihaknya tengah mendata potensi-potensi pajak yang baru maupun potensi-potensi pajak yang belum tergarap dengan baik untuk dapat dimaksimalkan perolehan pendapatannya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *