Reses di Kuanino, Randi Daud Imbau Penerima Bansos Hindari Judi Online

0
WhatsApp Image 2026-10-29 at 20.20.42

NTTLine – Anggota DPRD Kota Kupang, Randi Daud, mengimbau masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos), agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Aktivitas tersebut perlu dihindari karena dapat berdampak pada evaluasi status penerima bantuan sosial oleh pemerintah.

Imbauan tersebut disampaikan Randi Daud saat melaksanakan reses di RT 03/RW 01, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Kamis (29/10/2026).

Di hadapan warga, Randi menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami risiko judi online, termasuk kemungkinan data penerima bansos menjadi perhatian pemerintah apabila terindikasi melakukan transaksi terkait perjudian.

“Sebagai wakil rakyat, saya perlu mengingatkan masyarakat agar menghindari judi online. Jangan sampai aktivitas tersebut justru berdampak pada bantuan sosial yang diterima keluarga,” ujarnya.

Isu ini menjadi perhatian setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengidentifikasi penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Berdasarkan data yang dilaporkan, sebanyak 1.494.652 keluarga penerima manfaat Program Sembako ditangguhkan, dan 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain membahas bansos, Randi juga menanggapi persoalan warga yang tidak lagi menerima bantuan karena perubahan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan dalam pendataan sosial ekonomi.

Ia menjelaskan, warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali melalui pihak kelurahan. Data yang telah diperbarui selanjutnya dapat diteruskan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam reses tersebut, warga juga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan dengan konstruksi hotmix. Selain itu, warga meminta pemasangan tiga titik lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan saat beraktivitas, terutama pada malam hari.

Menanggapi aspirasi tersebut, Randi menyatakan akan berupaya memperjuangkan usulan perbaikan jalan dan pemasangan lampu jalan melalui pembahasan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2027 yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. 

Ia berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga kebutuhan infrastruktur dasar di lingkungan warga bisa ditangani secara bertahap. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *