Dinsos dan Komisi IV DPRD Kota Kupang Salurkan Bantuan bagi Korban Pembacokan di Batuplat
NTTLine — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang bersama Komisi IV DPRD Kota Kupang menyalurkan bantuan kepada keluarga korban pembacokan di Kelurahan Batuplat, Kota Kupang. Selain memberikan bantuan darurat, pemerintah daerah juga mengupayakan dukungan jaminan sosial, pembiayaan pengobatan, serta pendampingan psikologis bagi ibu dan anak-anak yang menjadi korban.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (12/9) sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dan DPRD terhadap kondisi keluarga korban setelah peristiwa pembacokan yang terjadi pada 11 September.
Rombongan terdiri atas Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Toto Assan; Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda R. Lalay; anggota Komisi IV, Muhammad Ramli; serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang.
Dalam kunjungan itu, rombongan memastikan kebutuhan mendesak keluarga korban mendapat perhatian, sekaligus mengoordinasikan langkah penanganan lanjutan agar proses pemulihan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Toto Assan, mengatakan pihaknya segera merespons setelah menerima informasi mengenai peristiwa yang menimpa keluarga tersebut.
Menurut Toto, ibu korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, anak pertama mereka, Aldo, mengalami gangguan pada kaki kanan sehingga harus menggunakan kursi roda.
“Kami datang untuk sedikit meringankan beban keluarga. Saat ini, sang ibu masih menjalani penanganan medis, sedangkan anak pertamanya juga mengalami gangguan pada kaki kanan dan harus menggunakan kursi roda,” kata Toto saat ditemui di lokasi, Senin (12/9).
Ia menjelaskan, anak perempuan korban juga mengalami tekanan psikologis setelah menyaksikan peristiwa yang menimpa ibunya. Untuk sementara, anak tersebut dibawa ke Rote bersama neneknya.
Selain memberikan bantuan langsung, Dinsos Kota Kupang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memastikan keluarga korban memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial.
Toto menyebutkan, berdasarkan pengecekan awal, keluarga tersebut masuk dalam desil dua data sosial ekonomi. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan pengusulan agar keluarga korban dapat terakomodasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami akan segera menginput dan mengusulkan data mereka agar bisa masuk dalam program nasional PKH,” ujarnya.
Dinsos Kota Kupang juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengupayakan dukungan terhadap pembiayaan perawatan korban.
Toto mengatakan, pemerintah daerah sedang memproses administrasi rujukan untuk pemindahan perawatan dari rumah sakit sebelumnya ke RSUD S.K. Lerik, Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kota Kupang.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung koordinasi pelayanan dan pemantauan kondisi korban selama menjalani perawatan lanjutan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda R. Lalay, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa keluarga tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan korban mendapat perhatian.
“Saya semalam dihubungi oleh Bapak Kadis dan kami langsung merespons. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah hadir di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masalah,” kata Neda.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut merupakan langkah awal. Komisi IV DPRD Kota Kupang akan melakukan kunjungan lanjutan untuk memantau perkembangan penanganan dan pemulihan keluarga korban.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli, mengatakan penanganan keluarga korban dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Ramli, pihaknya mendorong agar korban memperoleh perlindungan dan dukungan pembiayaan melalui mekanisme yang tersedia di LPSK, termasuk kemungkinan pemanfaatan Dana Bantuan Korban (DBK) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Status korban saat ini sedang diproses dari termohon menjadi terlindung agar biaya penanganan dan perlindungan psikososialnya dapat ditanggung sesuai ketentuan LPSK,” jelas Ramli.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Kupang telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penanganan biaya dan perawatan lanjutan. Won
