Kupang-NTTLine, Ruas Jalan Iman Budiman di samping Gelanggang Olahraga (GOR) Flobamora Kupang, Kelurahan Oebufu, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, meminta kepada Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, untuk mengusulkan perbaikan Jalan Iman Budiman untuk dianggarkan pada Anggaran Perubahan Tahun 2025 dan dikerjakan tahun ini.
” Ruas jalan itu cukup padat dilalui kendaraan bermotor. Kondisinya sudah sangat rusak parah dan perlu perbaikan sesegera mungkin,” kata Richard Odja kepada wartawan, Kamis
19 juni 2025.
Menurut Odja, ruas jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan dan belum tersentuh perbaikan. Untuk iti, sangat diharapkan pihak dinas PUPR Kota Kupang dapat mengusulkan kembali anggaran untuk perbaikan sehingga dapat diakomodir oleh DPRD sehingga bisa segera diperbaiki ruas jalan tersebut
“Ini kepentingan seluruh warga Kota Kupang, harus segera diperbaiki. Di anggaran perubahan saya minta Dinas PUPR usulkan jalan tersebut untuk dikerjakan,” ujarnya.
Terkait permintaan itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan mengatakan siap untuk diusulkan pada Anggaran Perubahan 2025.
Menurutnya. Jalan di samping GOR Flobamora atau Jalan Brigjen Iman Budiman, Kota Kupang, sudah siap dikerjakan pada tahun 2025 ini. Namun batal dikerjakan imbas dari efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Onel
Tak hanya itu, lanjutan pekerjaan Jalan Kejora (Tofa hingga Detasemen Polisi Militer) juga batal dikerjakan akibat efisiensi anggaran pada tahun 2025 ini. “Jalan Kejora itu estimasinya Rp.6 miliar, tapi batal dikerjakan juga,” kata Maxi.













