Home / Kota Kupang / Fraksi PAN Dorong Pemkot Kupang Segera Tuntaskan Dugaan Keracunan Makanan di SMPN 8

Fraksi PAN Dorong Pemkot Kupang Segera Tuntaskan Dugaan Keracunan Makanan di SMPN 8

Kupang-NTTLine, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, mendorong pemerintah Kota Kupang untuk segera menuntaskan masalah dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMP Negeri 8 pekan lalu. Pasalnya dengan belum diketahui kejelasan perihal keracunan tersebut, timbul kekhawatiran dari para orang tua untuk membiarkan anak mereka menhkonsumsi makanan yang disediakan oleh pemerihtah

” Sampai saat ini hasil uji lab oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum keluar dan masyarakat khususnya para orangtua masih trauma untuk membiarkan anak mereka mengkomsumsi makanan dari pemerintah tersebut,” kata Ketua Fraksi PAN, Simon Dima kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, selasa (29/07/2025).

Menurutnya, pemerintah Kota Kupang harus meminta pihak Balai POM Kupang untuk mempercepat hasil pemeriksaan sampel dari bukti yang dikumpulkan agar masyarakat bisa tahu dengan jelas apa menyebabkan yang 140 siswa SMPN 8 yang mengalami keracunan dan sempat menjalani perawatan medis ditiga rumah sakit yang berada di Kota Kupang.

” Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama dan membuat warga bertanya-tanya,. Sudah saatnya pemerintah Kota Kupang mendesak BPOM untuk bekerja lebih cepat,” kata Dima.

Menurut Dima, jika hasil pemeriksaan lab rampung dan terbukti bahwa para siswa benar mengalami keracunan makanan dari MBG, maka pehyedia harus ditindak secara tegas karena perbuatannya jelas merugikan masyarakat, khususnya para siswa sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa.

” Kalau hasil lab positif ada bahan  berbahaya yang membuat siswa keracunan maka penyedia harus ditindak tegas sesuai perundangan yang berlaku,” kata Dima. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *