Home / Kota Kupang / Jabatan Direktur Perumda Pasar Berakhir, DPRD Dorong Pemkot Percepat Proses Seleksi Calon Pemimpin Baru

Jabatan Direktur Perumda Pasar Berakhir, DPRD Dorong Pemkot Percepat Proses Seleksi Calon Pemimpin Baru

Kupang-NTTLine, Menyusul telah habisnya masa jabatan Direktur Perusahan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang pada 27 Juli 2025 lalu, Pihak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang segera melakukan pembukaan seleksi untuk mengisi kembali jabatan direktur  yang sementara ini lowong dan diganti oleh pimpinan sementara.

” Saya berharap pemerintah begerak cepat untuk membentuk tim penyeleksi calon direktur Perumda Pasar Kota Kupang yang baru” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang. Roy Riwu Kaho kepada wartawan, selasa 29 Juli 2025.
Menurut Roy, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis secepatnya karena banyak yang harus dibenahi, khususnya peluang untuk mendapatkan pendapan asli daerah (PAD).
” Perumda juga merupakan salah satu sumber PAD yang potensial sehingga pemerintah harus memberikan perhatian serius agar mereka bisa kembali bekerja secara maksimal,” kata Roy.
Roy mengaku, untuk proses seleksi calon direktur Perumda pasar yang baru, pihak Komisi II akan berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang, dan pihak komisi juga akan meminta proses seleksi dilakukan secara terbuka dan siapa saja boleh melamar asalkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
” Kami juga berharap agar proses seleksi  dilakukan secara terbuka dan sesuai standar yang ditetapkan agar bisa menghasilkan pimpinan yang bagus dan bisa bekerja untuk kemajuan perumda pasar,” tutup Roy.  Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *