NTTLine – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang resmi membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II yang digelar pada Senin, 13 April 2026.
Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menilai sejauh mana kinerja dan kebijakan Pemerintah Kota Kupang selama tahun anggaran 2025.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyepakati susunan keanggotaan pansus. Politikus senior Tellendmark Daud ditunjuk sebagai ketua, didampingi Maudy Dengah sebagai wakil ketua, serta Neda Ridla Lalay sebagai sekretaris.
Sementara anggota pansus terdiri dari:
Moses Mandala
Dance Bistolen
Absalom Sine
Barche Bastian
Salomon Pellokila
Yafet Horo
Roy Riwu Kaho
Ronny Lotu
Elberd Manafe
Dicky Tallo
Roby Kan
Benny Selan
Muhamad Ramli
Pada rapat perdana pansus, Ketua Pansus Tellendmark Daud menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kupang sepanjang tahun 2025. Kedua, penelaahan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh Wali Kota Kupang. Ketiga, menilai sejauh mana tindak lanjut atas rekomendasi pansus DPRD pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan.
“Pansus akan bekerja secara maksimal untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Pansus LKPJ ini diberikan waktu kerja selama 10 hari, terhitung sejak 13 April hingga 23 April 2026. Dalam rentang waktu tersebut, pansus dijadwalkan akan melakukan pembahasan intensif, termasuk memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna menggali data dan informasi yang dibutuhkan.
Hasil kerja pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kota Kupang sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Onel













