Home / Kota Kupang / Warga Fatubesi Nilai Janji Pengobatan Gratis Pemkot Kupang di IGD RSUD S.K. Lerik Dinilai Hanya Bualan

Warga Fatubesi Nilai Janji Pengobatan Gratis Pemkot Kupang di IGD RSUD S.K. Lerik Dinilai Hanya Bualan

NTTLine – Janji Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga Kota Kupang di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD S.K. Lerik dinilai hanya sebatas wacana. Pasalnya, dalam praktiknya masih ditemukan warga yang dikenakan biaya penanganan medis saat berobat di IGD rumah sakit tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Yeskial Leneng, warga Kota Kupang yang berdomisili di RT 06 RW 02, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Selasa, 6 Januari 2026.
Yeskial menuturkan, pada 1 Januari 2026 anaknya yang bernama, Febriani Natasha Leneng, berusia 9 bulan mengalami demam, batuk, dan muntah. Karena khawatir, ia membawa anaknya ke RSUD S.K. Lerik sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis di IGD. Namun, setibanya di IGD, ia diminta oleh perawat untuk mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum anaknya ditangani.
Selanjutnya, Yeskial menuju bagian administrasi dan menyerahkan kartu BPJS Kesehatan milik anaknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas rumah sakit menyampaikan bahwa data BPJS anaknya belum terdaftar di BPJS pusat. Oleh karena itu, pasien harus menjalani pengobatan melalui jalur mandiri yang mewajibkan keluarga membayar biaya perawatan medis.
Mendengar penjelasan tersebut, Yeskial mengaku berniat membawa pulang anaknya karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya pengobatan.
“Saya hanya membawa uang Rp100 ribu. Sepuluh ribu sudah dipakai untuk ongkos angkot, jadi sisa Rp90 ribu. Dengan uang sebanyak itu saya memutuskan membawa pulang anak saya,” ujar Yeskial.
Namun, menurutnya, pihak perawat sempat menegurnya dan mengatakan bahwa pasien yang sudah dibawa ke rumah sakit harus segera ditangani. Akhirnya, Yeskial mengizinkan anaknya mendapatkan penanganan medis.
Usai penanganan, pihak rumah sakit memanggil Yeskial dan menyampaikan total biaya pengobatan dan obat-obatan sebesar Rp. 300 ribu. Karena tidak sanggup membayar biaya tersebut, Yeskial hanya menyanggupi pembayaran sebesar Rp 90 ribu.
Setelah terjadi tarik ulur selama beberapa menit, pihak rumah sakit akhirnya menerima pembayaran tersebut. Namun, beberapa obat yang seharusnya diberikan kepada pasien diambil kembali oleh pihak rumah sakit.
Atas perlakuan itu, Yeskial mengaku kecewa dan marah. Menurutnya, Wali Kota Kupang kerap menyampaikan kepada publik bahwa layanan pengobatan di IGD RSUD S.K. Lerik digratiskan bagi warga Kota Kupang.
“Terus terang sebagai warga Kota Kupang saya sangat kecewa. Berobat pakai BPJS ditolak, lewat program pengobatan gratis pemerintah juga tidak bisa. Apakah petugas rumah sakit yang nakal ataukah program pengobatan gratis di IGD RSUD S.K. Lerik memang hanya janji manis? Di sebelah saya juga ada pasien warga Kota Kupang dari Fatukoa yang harus membayar biaya pengobatan lebih dari Rp. 1 juta,” ungkapnya.
 Terpisah, Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo, menyayangkan apabila RSUD S.K. Lerik masih melakukan pungutan terhadap warga yang berobat di IGD.
Menurut Yafet, pemerintah daerah bersama DPRD Kota Kupang telah menyepakati anggaran bernilai miliaran rupiah untuk membiayai pengobatan gratis bagi warga Kota Kupang dalam kondisi darurat.
“Tidak ada alasan bagi pihak rumah sakit untuk memungut biaya dari pasien IGD yang merupakan warga Kota Kupang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati  Arkiang yang dihubungi via telepon mengaku bahwa, pengobatan gratis di IGD hanya diperuntukan bagi Pasien yang tidak mempunyai BPJS, Pasien terlantar, anak jalanan, maupun pasien pasien nyasar yang sangat membutuhkan pengobatan yang sifatnya darurat.
” Jadi kami tidak melayani pasien, khususnya warga Kota Kupang yang sudah menjadi peserta BPJS, baik itu dari jalur mandiri ataupun bantuan pemerintah pusat,” kata drg. Dian. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *