NTTLine – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengungkapkan kondisi riil keuangan daerah serta tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Christian menegaskan bahwa berbagai simulasi telah dilakukan. Namun, kondisi fiskal saat ini menunjukkan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat.
“Kami menghadapi tantangan serius dalam memenuhi ketentuan belanja pegawai. Karena itu, relaksasi aturan menjadi solusi paling rasional agar keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Rapat yang berlangsung di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT tersebut dihadiri oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, bersama para kepala daerah se-NTT.
Selain persoalan belanja pegawai, Christian juga menyoroti keterbatasan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, tidak semua daerah memiliki potensi sumber daya unggulan, sehingga membutuhkan dukungan modal dan ruang fiskal yang memadai.
“Untuk meningkatkan PAD dibutuhkan investasi dan ruang fiskal. Dalam kondisi efisiensi saat ini, hal itu menjadi tantangan tersendiri,” tambahnya.
Ia juga berharap agar insentif dari pemerintah pusat atas capaian Kota Kupang sebagai daerah terbaik TP2DD wilayah Nusa Tenggara, Bali, dan Papua dapat segera direalisasikan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Menanggapi hal tersebut, Agus Fatoni menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa masukan yang diterima akan diklasifikasikan menjadi bahan kebijakan lanjutan di tingkat pusat.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tetap memberikan ruang penyesuaian melalui kebijakan pemerintah pusat tanpa harus dilakukan perubahan regulasi. Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memiliki skema tersendiri, baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
“Kami memahami bahwa tantangan utama saat ini adalah tingginya proporsi belanja pegawai. Namun, pemerintah pusat siap mendampingi daerah dalam mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Fatoni juga mengapresiasi komitmen kepala daerah di NTT yang sepakat untuk tidak memberhentikan PPPK sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menekankan dua langkah utama dalam merespons kondisi fiskal daerah, yakni penyesuaian struktur belanja serta peningkatan pendapatan daerah. Untuk peningkatan PAD, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan sumber yang ada, menggali potensi baru, meningkatkan kualitas SDM, serta memanfaatkan digitalisasi.
Selain itu, peluang dana transfer, insentif fiskal berbasis kinerja, serta optimalisasi peran BUMD, BLUD, dan kerja sama dengan pihak ketiga juga menjadi alternatif pembiayaan yang perlu dimaksimalkan.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena menegaskan bahwa solusi atas tantangan fiskal daerah tidak memerlukan perubahan undang-undang, melainkan cukup melalui kebijakan diskresi oleh pemerintah pusat.
“Ruang diskresi sudah beberapa kali diterapkan. Dengan kondisi saat ini, relaksasi kebijakan sangat memungkinkan dilakukan kembali sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD secara kolaboratif, khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih memiliki potensi besar. Ia turut mendorong dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas daerah serta peran ASN dalam menggerakkan sektor produktif di NTT.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah strategis guna menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran. **













