Home / Kota Kupang / Komisi IV Sesalkan Pemkot Kupang Mangkir Dalam RDP Terkait Polemik PMI

Komisi IV Sesalkan Pemkot Kupang Mangkir Dalam RDP Terkait Polemik PMI

 

Kupang-NTTLine, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang  kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Kupang yang tidak menghadiri  Rapat Dengar Pendapat  (RDP) terkait polemik Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang. Kekecswaan itu diungkapkan, Ketua Komisi IV, Neda Ridla Lalay, saat RDP digelar pada kamis 12 Juni 2025, di Ruang Rapat Komisi IV.
Dalam rapat yang dihadiri, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, bersama Wakil Ketua, Jabir Marola, Yeskial Loudoe, bersama pengurus PMI tingkat Provinsi NTT, dan Kota Kupang, Neda Lalay mengaku kecewa dan sangat menyesalkan sikap pemerintah yang tidak menghargai undangan dari Komisi IV, padahal RDP ini srngaja dilakulan intuk mencari solusi yang tepat agar kisruh Soal PMI segera berakhir.
“Sangat disayangkan pemerintah tidak hadir, padahal RDP dilakukan agar polemik  segera diakhiri dan organisasi kemanuasiaan ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Neda
 Neda menegaskan dengan tidak hadirnya Pemerintah Kota Kupang.  pihak Komisi IV akan kembali menggelar RDP dengan mengundang Pemkot Kupang, PMI Kota Kupang dan PMI Provinsi NTT.
Politikus NasDem ini menyebut, pihaknya tidak bisa mengeluarkan rekomendasi untuk Pemkot Kupang karena forum RDP belum mendapatkan penjelasan lengkap dari Pemkot Kupang.
“Tanpa kehadiran pemerintah, apa yang bisa kami rekomendasikan? Kami minta RDP ulang, kita menunggu itikad baik pemerintah,” ujarnya, usai RDP, Kamis, 12 Juni 2025.
Neda juga menyebut, dari penjelasan PMI Provinsi NTT terkait pelantikan Erwin Gah sebagai Ketua PMI Kota, dirinya sementara menyimpulkan tidak ada masalah.
“Kalau dari penjelasan PMI Provinsi tidak ada masalah, makanya kami minta pemeiintah datang, karena mungkin pemerintah yang tahu celahnya dimana, kalau kita (DPRD) tidak tahu,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, juga setuju jika dilakukan RDP kembali. Hal itu karena meski RDP dengan PMI Kota Kupang dan PMI Provinsi NTT telah dilaksanakan, namun belum ada titik temu untuk jalan keluar terkait polemik yang sudah berkepanjangan ini.
“Ketika kita panggil untuk RDP ulang mereka tidak datang, kita undang lagi. Tapi kalau kita sudah undang terus menerus juga mereka tidak datang, kita akan gunakan hak politik kita,” tegas Jabir.
Menurut Jabir Polemik PMI ini juga mempengaruhi pertanggungjawaban pemerintah atas anggaran dana hibah yang sudah disetujui oleh DPRD untuk PMI Kota Kupang.
Dirinya menyebut, kehadiran Pemkot Kupang bersifat wajib, agar DPRD bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mengakhiri polemik ini. “Karena surat yang masuk dari saudara Erwin Gah itu meminta klarifikasi dari pemerintah, dan saat ini pemerintah tidak hadir kita mau bicara apa. Jadi menurut hemat saya kita buat RDP ulang biar persoalan ini cepat selesai,” pungkasnya.onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *