Home / Kota Kupang / Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Kupang Proses Hukum Penunggak Pajak

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Kupang Proses Hukum Penunggak Pajak

Kupang-NTTLine, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola meminta pemerintah Kota Kupang menindak tegas para penunggak pajak dengan tunggakan yang besar. Pasalnya tunggakan sudah dilakukan berkali-kali tapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Kota Kupang.

” Yang dilakukan pemerintah saat ini hanya menegur para penunggak pajak dengan cara menempel stiker ditempat para pelaku usaha. Hal ini tentu tidak menimbulkan efek jera,” kata Jabir Marola kepada wartawan digedung DPRD Kota Kupang, rabu (05/03/2025).
Menurut Jabir, sudah seharusnya pemerintah tegas dengan mengambil langkah hukum karena apa yang dilakukan oleh para pengusaha bukanlah penunggakan pajak, tetapi penggelapan. Contohnya, kalau di restoran, hotel, atau tempat hiburan, warga masyarakat sudah membayar biaya yang sudah termasuk pajak didalamnya, sedangkan para pengusa hanya menghimpun pajak yang sudah dibayarkan masyarakat.
” Jadi yang dilakukan oleh pelaku usaha bukanlah menunggak melainkan menggelapkan pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat,” kata Jabir.

Untuk itu, lanjut Jabir, sangat diharapkan tindakan tegas dari pemerintah dengan menutup usaha atau mengambil langkah hukum tidak lagi berkompromi  agar ada efek jera dari para pengusaha yang menggelapkan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *