Kupang-NTTLine, Dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Kupang, Randy Daud, di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, para pedagang Pasar Kasih Naikoten I menyampaikan keluhan terkait maraknya pedagang liar yang berjualan di pinggir jalan di sejumlah titik di Kota Kupang. Kondisi tersebut dinilai membuat kunjungan ke pasar menurun dan penjualan pedagang di dalam pasar berkurang drastis.
Randy Sailana, warga RT 25/RW 10 yang juga merupakan pedagang di Pasar Kasih Naikoten I, mengatakan bahwa keberadaan pedagang di luar area pasar membuat pedagang resmi semakin kesulitan menjual dagangan mereka.
“Sekarang di mana-mana sudah banyak pedagang, terutama di pinggir jalan utama diwilayah Kota Kupang. Pembeli lebih banyak belanja di luar, jadi kami yang di dalam pasar sepi,” ujar Randy.
Menurut Randy, kondisi ini mebuat para pedagang kesulitan menjual dagangan, karena para pembeli umumnya tidak mau masuk kedalam pasar untuk berbelanja. hal ini tentu membuat para pedagang kecewa sebab dagangan mereka tidak laku, tapi mereka harus membayar retribusi kepada pihak pengelola pasar setiap hari.
” Jelas kami kecewa terhadap pemerintah yang membiarkan ada pasar dimana-mana tanpa membayar pajak. sedangak kami yang berjualan ditempat resmi dan memmbayar pajak, tapi dagangan kami tidaka laku,” ujar Randy
Untuk itu lamjut Randy, mewakili sejumlah pedagang di pasar Kasih, dirinya meminta DPRD Kota Kupang untuk memperjuangkan aspirasi mereka agar pemerintah dapat menertibkan pedagang liar, khususnya yang menjual sayur dan daging di wilayah Kelurahan Sikumana dan Kelurahan Tofa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Kupang, Randi Daud, yang hadir dalam kegiatan reses tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para pedagang pasar. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.
“Kami akan menindaklanjuti keluhan ini. Pedagang pasar sudah membayar retribusi dan berjualan di tempat resmi, jadi perlu ada keadilan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota agar ada penertiban sesuai aturan,” tegas Randi Daud.
DPRD Kota Kupang berharap penertiban pedagang liar dapat berjalan dengan baik agar aktivitas ekonomi di pasar tradisional kembali normal dan kesejahteraan pedagang pasar dapat meningkat. Onel













