Kupang-NTTLine, Menjelang Sidang DPRD Kota Kupang, dengan agenda pembahasan Anggaran Murni Tahun Anggaran 2026 mendatang, Anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maulafa, Jemari Yoseph Dogon, menggelar Reses Tahap I Tahun 2025/2026 di wilayah RW 08, Kelurahan Sikumana, Kamis (30/10/2025) sore.Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh antusiasme, saat warga menyampaikan langsung berbagai aspirasi yang selama ini mereka simpan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua RW 08 – Bapak Tobe, Ketua RT 21 – Robinson, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat. Dalam pertemuan itu, Robinson menyoroti kebutuhan mendesak akan perbaikan jalan setapak menuju pemukiman warga serta peningkatan penerangan jalan umum (PJU).
Ia menyebut, jalan-jalan kecil di lingkungan mereka seakan menunggu sentuhan pembangunan, sementara lampu-lampu jalan yang mulai redup menjadi tanda bahwa sebagian wilayah masih belum tersentuh perhatian pemerintah.
Tokoh masyarakat Titus turut menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran Jemari Yoseph Dogon di tengah masyarakat RW 08.
“Kalau saja Bapak lokasi reses dipilih Bapak Dogon di tempat lain, mungkin kami warga RW 08 tidak punya kesempatan langsung menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat dari Dapil Maulafa,” ujarnya.
Titus juga mengusulkan agar Kelurahan Sikumana dimekarkan, mengingat luas wilayah dan pertumbuhan penduduk yang kian pesat, sehingga pelayanan publik dapat lebih efektif dan merata.
Menanggapi hal itu, Dogon menyambut positif usulan pemekaran Kelurahan Sikumana. Menurutnya, aspirasi tersebut sangat rasional mengingat perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.“Usulan pemekaran kelurahan ini penting untuk dikaji secara serius. Ketika wilayah berkembang dan jumlah penduduk bertambah, maka struktur pelayanan publik juga harus menyesuaikan. Saya akan mendorong agar pemerintah kota melakukan kajian teknis dan administratif terkait hal ini,” jelas Dogon.
Dogon secara terbuka juga memberikan apresiasi kepada Ketua RT 21 yang telah menggunakan dana operasional secara tepat sasaran tanpa mementingkan kebutuhan pribadi.“Saya memberi apresiasi kepada RT yang menggunakan dananya untuk kepentingan warga berupa pembangunan sejumlah setapak. Itu bukti nyata bahwa kepemimpinan di tingkat bawah hidup dan berjalan,” ujar Dogon.
Terkait masalah penerangan jalan umum, Dogon menilai penting bagi UPTD terkait untuk turut aktif di lapangan, terutama pada malam hari, agar dapat melihat langsung titik-titik lampu yang tidak berfungsi.
“Semua warga membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ), jadi pemerataan penerangan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dogon juga menyinggung total APBD Kota Kupang sebesar Rp1,3 triliun dengan kontribusi PAD yang belum maksimal. Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut menuntut pemerintah untuk menata prioritas secara bijak agar program pembangunan menyentuh kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Menutup kegiatan, Dogon kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat RW 08 di lembaga DPRD. Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar mendengar, tetapi menjadi dasar bagi kebijakan yang berpihak pada rakyat. “Reses ini bukan hanya mendengar suara warga, tetapi juga memahami denyut kebutuhan mereka. Saya siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sikumana,” pungkas Dogon. One













