Kupang-NTTLine, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, melantik jajaran Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang Masa Bakti 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (29/4).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Kupang, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, serta para relawan PMI.
Wakil Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua PMI Kota Kupang, dr. Bill Mandala, Sekretaris dr. Virgin Mary Grace Seran, serta seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat pengabdian tanpa pamrih, dan komitmen kuat terhadap misi kemanusiaan.
“Komitmen yang kuat serta niat pengabdian yang tulus harus diwujudkan dalam aktivitas nyata, untuk menggerakkan PMI Kota Kupang menjadi organisasi kepalangmerahan yang profesional, aktif, cepat, tanggap, dan dicintai masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Serena juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang hanya mengakui kepengurusan PMI yang resmi dilantik hari ini. Ia menepis isu adanya dualisme di tubuh PMI Kota Kupang, seraya menjelaskan bahwa proses pelantikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung melalui dana hibah pemerintah.
“Sebagai Pemerintah Kota Kupang, kita tidak mengakui kepengurusan lain selain yang dilantik saat ini. Banyak aspek yang dipertimbangkan, mulai dari AD/ART, latar belakang pendidikan, hingga keterlibatan dalam organisasi tanpa kepentingan politik,” tegasnya.
Serena menekankan pentingnya keberadaan PMI sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Kupang dalam menjalankan berbagai tugas kemanusiaan, mulai dari penyediaan darah, penanganan bencana, hingga penguatan pendidikan kebencanaan melalui program Sekolah Siaga Bencana.
“Kita patut berbangga, karena orang-orang yang dilantik hari ini adalah mereka yang profesional, aktif, dan tanggap. Saya berharap semua pengurus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, bekerja dengan prinsip dasar PMI, serta saling mendukung dalam melayani masyarakat Kota Kupang,” katanya.
Ia mengajak seluruh jajaran PMI untuk berpegang pada tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, membangun jaringan relawan hingga tingkat kelurahan, serta menghidupkan kembali kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah-sekolah.
Terpisah Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029, Erwin Gah menyebut bahwa pelantikan pengurus PMI Kota Kupang periode 2025-2030 yang dilakukan pemerintah Kota Kupang tidak sah, dan menyalahi aturan.
Erwin Gah menyebut, pelantikan pengurus PMI Kota Kupang saat ini sebagai hal yang ilegal karena tak sesuai dengan AD/ART PMI. Selain itu, Surat Keputusan atau SK pengesahan pelantikan Ketua PMI hanya bisa dikeluarkan oleh pengurus satu tingkat diatasnya atau oleh PMI Pusat sesuai Pasal 51 AD/ART organisasi PMI.
Erwin Gah mengaku. pada tahun 2024 lalu Dirinya telah dilantik sebagai Ketua PMI Kota Kupang sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 01/SK/PMI Prov.NTT/03.03.00/II/ 2024, tentang surat keputusan kepengurusan PMI Kota Kupang masa bakti 2024-2029 yang diterbitkan Pengurus PMI Provinsi NTT, tanggal 19 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua PMI Provinsi NTT, Josef Nae Soi. atas dasar itu, Kata Erwin, dirinya masih merasa punya legal standing sebagai Ketua PMI Kota Kupang yang sah. hms onel
|
BalasTeruskan
|













