Home / Kota Kupang / Wakil Ketua Fraksi Golkar Minta Provider Telekomunikasi Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur

Wakil Ketua Fraksi Golkar Minta Provider Telekomunikasi Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur

NTTLine – Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, meminta para penyedia jaringan telekomunikasi meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan pemasangan infrastruktur di lapangan. Hal ini disampaikannya pada Kamis, 22 Januari 2026, menyusul maraknya aktivitas pemasangan jaringan yang belakangan mendapat sorotan dari masyarakat.
Menurut Yafet, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa kehadiran provider telekomunikasi seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan warga.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan pemasangan kabel dan perangkat jaringan wajib mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, khususnya terkait perizinan penggunaan lahan milik warga. “Harus ada izin dari pemilik lahan atau pemilik tanah. Itu wajib,” ujar Yafet.
Ia menegaskan bahwa pemilik rumah memiliki hak atas ruang udara di atas tanah mereka, sehingga harus dihormati oleh pihak manapun.
Yafet menilai penghormatan terhadap hak masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan komunikasi yang baik antara provider dan warga, ia yakin potensi konflik dapat dihindari.
Selain itu, ia mengingatkan para vendor atau pengusaha yang terlibat dalam pekerjaan teknis di lapangan agar memahami dan menaati regulasi yang berlaku.
“Saya kira vendor atau pengusaha yang melakukan tugas-tugas itu perlu membaca regulasi supaya jangan sampai mengabaikannya,” katanya.
Yafet juga menyoroti kondisi kabel jaringan yang bergantungan di sejumlah titik di Kota Kupang. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya berpotensi membahayakan, tetapi juga mengganggu keindahan dan estetika kota. “Kabel yang bergantungan membuat wajah kota terlihat semrawut dan tidak tertata,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait untuk terus melakukan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan para provider. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan sesuai standar.
Selain itu, Yafet berharap pihak provider secara rutin mengevaluasi kinerja vendor di lapangan agar setiap potensi persoalan dapat segera diantisipasi.
“Semua pihak harus bekerja sama membangun infrastruktur telekomunikasi yang tertib, taat aturan, serta menghormati hak masyarakat dan keindahan Kota Kupang,” tutupnya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *