Home / Kota Kupang / Pemkot Kupang Mulai Rotasi Delapan Jabatan Kepala Dinas, Proses Seleksi Eselon II Berjalan

Pemkot Kupang Mulai Rotasi Delapan Jabatan Kepala Dinas, Proses Seleksi Eselon II Berjalan

NTTLine – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai melakukan proses rotasi dan pengisian delapan jabatan strategis pada level eselon II. Langkah ini ditempuh untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik sekaligus menyikapi sejumlah kekosongan jabatan yang terjadi karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.
Dari delapan jabatan yang sedang diproses, tujuh di antaranya adalah jabatan kepala dinas. Posisi-posisi tersebut meliputi: Kepala Dinas BKPPD Kota Kupang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Dua jabatan staf ahli, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketahanan Pangan, Asisten I Setda Kota Kupang
Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan persetujuan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat untuk melanjutkan proses seleksi. Pertek tersebut diajukan setelah Panitia Seleksi (Pansel) resmi ditetapkan.
“Semua berkas sudah kami kirimkan ke BKN. Kami tinggal menunggu proses klarifikasi sebelum masuk ke tahapan berikut,” ujar Jeffry.
Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan bahwa dari tujuh jabatan kepala dinas tersebut, enam di antaranya lowong akibat pejabat lama memasuki usia pensiun, sementara jabatan Asisten I Setda masih belum terisi sejak ia sendiri dilantik sebagai Sekda.
Selain jabatan eselon II, Pemkot Kupang juga akan segera mengisi berbagai posisi struktural dan fungsional lainnya di tingkat eselon III dan IV—termasuk jabatan lurah—yang hingga kini masih kosong. Namun proses pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seleksi eselon II rampung.
Jeffry menegaskan bahwa Pemkot menargetkan seluruh jabatan dari eselon II hingga eselon IV sudah terisi penuh sebelum Januari 2026, sesuai instruksi Wali Kota Kupang. Upaya percepatan ini dinilai krusial untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik tetap optimal.
“Targetnya jelas. Sebelum 2026 semua struktur harus lengkap sehingga tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” tutupnya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *