Kupang-NTTLine, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang meminta kepada pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Dinas Peternakan dan Pertanian untuk memperhatikan lebih serius soal pemotongan hewan diluar rumah potong hewan (RPH). Pasalnya, saat ini banyak penjual daging yang tidak mamanfaatkan RPH sebagai tempat aman untuk penyembelihan hewan ternak untuk dijual kepada masyarakat
DPRD Minta Pemkot Kupang Beri Perhatian Serius Terhadap Pemotongan Hewan Ternak diluar RPH

Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Boling kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, rabu 23 September 2025.
Menurut Daniel, RPH memiliki peran strategis dalam memastikan daging yang beredar dimasyarakat aman untuk dikonsumsi, sehingga pihak dinas dengan segala upaya harus meminimalisir adanya pemotongan hewan ternak diluar RPH.
“RPH adalah fasilitas yang digunakan untuk menyembelih hewan ternak secara higeinis dan efesien, sehingga dinas terkait harus memastikan para penjual daging harus menyembelih hewan ternak di tempat yang benar-benar aman,” kata Boling.
Selain aman, lanjut Boling, pemotongan hewan di RPH bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Kupang.” Jadi sebagai wakil rakyat saya meminta dinas terkait untuk bekerja ekstra untuk menertipkan pemotongan liar diluar RPH, ” tutup Boling. One












