Home / Kota Kupang / DPRD Nilai DLHK Tidak Dukung Program 100 Hari Kerja Wali Kota Kupang

DPRD Nilai DLHK Tidak Dukung Program 100 Hari Kerja Wali Kota Kupang

Kupang-NTTLine, Pihak DPRD Kota Kupang menilai bahwa Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Kupang tidak mendukung sepenuhnya program 100 Hari Pertama tugas dari Wali Kota Kupang, Chiristian Widodo dan Wakil Wali Kota, Serena Francis, untuk penanggulangan masalah sampah. Pasalnya, hampir sebulan ini belum terlihat penanganan sampah yang serius oleh dinas terkait.

” Masih banyak tumpukan sampah dimana-mana sampai saat ini,” kata anggota DPRD Kota Kupang, Dedi Patiwua kepada wartawan digedung DPRD Kota Kupang, Jumat 28 maret 2025.
Menurut Dedi, dibeberapa titik pembuangan sampah dibeberapa kelurahan masih terlihat banyak tumpukan sampah. Hal ini sering ditemuinya, dan dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Kebersihan untuk diangkut. Namun sayangnya, pengangkutan hanya dilakukan saat diminta oleh pihak DPRD, setelah itu tidak ada lagi pengangkutan.
” Hal ini sering terjadi terus menerus dan sering membuat kami kesal. Hari ini diminta mereka langsung angkut, namun keesokanya hari dan seterusnya mereka tidak angkut. Sistim kerja seperti ini harus dirubah,” kata Dedi.
Menurut Dedi, untuk mendukung program 100 kerja Wali Kota Kupang, seharusnya pihak dinas kebersihan harus bekerja ekstra untuk menanggulangi masalah sampah di Kota Kupang yang kian meresahkan.
” Kami mendapat kabar bahwa hari minggu pengangkutan sampah ditiadakan dengan dalih semua tenaga kebersihan pergi beribadah digereja. Sebenarmya ibadah harus juga dibagi, ada yang beribadah di pagi hari dan kemudian ada yang beribadah sore hari sehingga pengangkutan sampah bisa terus dilakukan,” ujar Dedi.
Selain masalah pengangkutan, kata Dedi, pemerintah Kota Kupang diminta berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten kupang terkait kiriman sampah yang berasal dari Kabupaten Kupang. Dibeberapa titik perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga dari Kabupaten Kupang, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.
” Sebagai DPRD, saya sudah sering mendapat pengaduan soal ini, sehingga saya akan meminta pemerintah Kota Kupang melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten Kupang untuk penanganannya,” tutup Dedi. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *