Home / Kota Kupang / Komisi IV Soroti Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Yang Masih Buruk

Komisi IV Soroti Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Yang Masih Buruk

 

Kupang-NTTLine, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kembali melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik Kupang. Kunjugan kerja Komisi IV DPRD Kota Kupang ke RSUD S. K. Lerik Kupang yang dilakukan pada hari ini, selasa (14/01/2025), dalam rangka membangun silaturahmi antara Komisi IV dan mitra kerja Komisi, Selasa 14 Januari 2025.
Kunjugan kerja Komisi IV itu langsung dipimpin oleh Ketua Komisi, Neda Ridla Lalay didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Djemari Yoseph Dogon, Sekretariat Komisi IV, Dominggus Kalehia dan Anggota Komisi IV Simon Dima, Dance Bistolen, Eldy Kana , Deny Nenobais, Muhammad Ramli dan Dominika W. Bethan.
Rombongan  Komisi IV DPRD Kota Kupang langsung disambut oleh Direktris RSUD S. K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang bersama sejumlah staf di RSUD S. K. Lerik Kupang.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan dialog antara pihak Komisi IV bersama pihak  RSUD S. K. Lerik, dan yang menjadi sorotan komisi IV dalam dialog tersebut adalah masalah pelayanan pihak Rumah Sakit yang masih buruk berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD.
Ketua Komisi IV, Neda Ridla Lalay mengatakan, pelayanan RSUD S.K Lerik Kupang dinilai masih buruk belum maksimal, sehingga banyak masyarakat Kota Kupang yang mengeluh ke Anggota DPRD Kota Kupang.
” Apa yang kami sampaikan saat ini merupakan keluhan masyarakat. Pada umumnya mereka mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit kota,” kata Neda.
Menurutnya, pihak RSUD sudah seharusnya berbenah mengingat Rumah Sakit sudah menjadi kebanggan warga Kota Kupang sehingga pelayanannya harus baik sehingga warga kota Kupang merasa betah ketika melakukan pengobatan.
“Jadi apa yang saya sampaikan ini berdasarkan pengeluhan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Dominika W. Bethan mengatakan, seharusnya RSUD S. K. Lerik Kupang bisa menjadi icon atau kebanggaan Kota Kupang, karena RSUD S. K. Lerik ini adalah satu – satunya Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Kupang.
” Saya pernah mendapat pengaduan dari warga bahwa mereka ditelantarkan oleh pihak rumah sakit ketika hendak berobat. Pasien tersebut mengaku ketika sampai di Unit Gawat Darurat (UGD), dia tidak dilayani selama berjam-jam karena menirut pigak rumah sakit sakitnya tidak berbahaya,” katanya.
Oleh karena itu, Inggrid berharap agar pihak RSUD S.K.Lerik aegwra melakukan pembenahan terhadap pelayanan agar masyarakat dapat betah melakukan pengobatan.
” di Kota Kupang sudah banyak rumah sakit swasta yang bagus pelayannanya. Pihak RSUD harus meniru cara pelayanan mereka agar masyrakat mau datang berobat. Makin banyak pengunjung makin banyak juga pendapatan yang diperoleh pihak rumah sakit,” kata Inggrid.
Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kota Kupang, Direktris RSUD S. K. Lerik Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkiang meminta maaf atas kesalahan dalam pelayanan tersebut. L, dab pihaknya berjanji akan berbenah untuk pelayan yang lebih baik kedepannya.
” Saya akui kami belum sempurna dalam melakukan pelayanan. Namun kedepanya berjanji untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang sudah kami lakukan selama ini,” ujarnya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *