Sejumlah petugas Pemadam Kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang mengeluhkan peralatan kebakaran, yang tidak memenuhi syarat. Bahkan alat-alat pemadam kebakaran yang baru diadakan pada tahun 2023 lalu sangat jauh dari kata layak sebab alat-alat tersebut tidak dapat berfungsi baik saat ada kejadian Kebakaran.
Demikian diungkapkan salah satu staf Damkar Kota Kupang yang tidak mau namanya disebutkan kepada wartawan, usai melepas piket sebagai petugas pemadam kebakaran, beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, alat yang tidak memenuhi syarat adalah alat penyambung pada selang penyemprot milik pemadam yang baru diadakan pada tahun 2023 lalu sangat tidak layak digunakan. Pasalnya alat tersebut sering lepas ketika disambungkan atau ketika petugas sedang menyemprotkan air. Hal ini sering membuat petugas sering kewalahan saat melakukan pemadaman. Parahnya lagi pernah ada korban kebakaran yang marah dan hampir memukul petugas pemadam kebakaran karena mereka menilai petugas pemadam tidak cakap dalam menggunakan alat tersebut, padahal alat tersebut yang tidak berfungsi dengan baik karena kualitasnya yang buruk.
Selain masalah pada selang penyambungan, ia juga mengeluh dengan kerusakan yang terjadi mesin penghisap air atau dinamo yang ada pada sumur bor milik pihak pemadam kebakaran. Menurutnya, alat tersebut sudah rusak lebih dari tiga bulan namun tidak diperbaiki, sehingga ketika melakukan pemadaman, mobil pemadam harus antri ditempat pengisian air yang sering digunakan mobil tangki air, sehingga pemadaman kebakaran sering mengalami keterlambatan.
“Kami sering kesulitan ketika harus mengisi air ulang pada mobil pemadaman saat belum mampu melakukan pemadaman saat pertama. Kami terpaksa harus berkeliling mencari tempat sumber air masih buka untuk mengisi air kembali. Namun kami seringkali terlambat untuk melakukan pemadaman karena ketika sampai kembali, kami tidak mampu menyelematkan sisa dari kebakaran waktu kami pergi mengisi air ulang di mobil pemadam,” katanya.
Untuk itu, petugas tersebut menganjurkan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran agar segera melakukan pembenahan terhadap masalah-masalah tersebut, sehingga petugas pemadam tidak lagi mengalami kesulitan saat menanngani masalah kebakaran di Kota Kupang
” Saya bersama beberapa teman ingin agar masalah-masalah ini segera diselasaikan agar kami dapat bekerja dengan baik,” katanya.
Terpisah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, Ev Bailaen mengaku bahwa peralatan pemadam kebakaran yang dileluhkan oleh petugas, khususnya selang penyambung, sebenarnya tidak bermasalah. Namun alat tersebut merupakan barang baru dan petigas belum mampu beradaptasi dengan alat tersebut, sehingga mereka kesulitan ketika mengoperasikan alat tersebut.
Untuk itu, Kata Ev, dia telah meminta semua petugas untuk terus berlatih menggunakan alat tersebut, agat mereka dapat menggunakannya dengan baik ketika beroperasi dilapangan.
Sementara menyangkut sumur bor yang sudah rusak selama tiga bulan lebih, Ev mengaku bahwa kendala untuk perbaikannya dalah masalah dana. Menurutnya anggaran untuk perbaikan tidak tersedia, sedangkan dana operasional untuk pemeliharaan alat-alat tersebut tidak tersedia, sehingga untuk perbaikan, pihaknya coba mensiasati dengan meminta kesediaan dari pihak ketiga untuk memperbaiki sumur bor tersebut dan akan dibayarkan pada tahun depan melalui anggaran murni tahun 2025.













