Home / Kota Kupang / Rencana Pemkot Kupang Terapkan Parkiran Berlangganan Dapat Persetujuan DPRD

Rencana Pemkot Kupang Terapkan Parkiran Berlangganan Dapat Persetujuan DPRD

Kupang NTTLine, Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) berencana untuk menerapkan pungutan parkiran berlangganan pada tahun 2026 mendatang, hai dilakiukan karena banyak keluhan masyarakat terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawag.

 

Pemerintah sudah banyak mendapat laporan dari banyak masyarakat, sehingga pemerintah perlu untuk mencari jalan terbaik agar masyarat tidak terbebani dengan pungutan liar,” kata Wali Kota Kupang, Chritian Widodo, belum lama ini.

 

Menurut Wali Kota, dengan sistim parkir berlangganan, diyakini dapat meminimalisir pungutan liar karena pemilik kendaraan sudah menyetor retribusi parkiran ke Dinas Perhubangan, sehingga tidak ada lagi pemabayaran retribusi yang dipungut oleh tukang parkir. sementara untuk juru parkir akan direkrut oleh pemerintah dan akan diberikan gaji secara bulanan sesuai dengan upah minimum yang berlaku.

 

Wali Kota juga berharap, jikalalu sitim parkiran berlangganan diterapkan, pendapatan asli daerah (PAD) lewat parkiran bisa menimgkat, karena tidak ada lagi pungutan liar,

Kepala Dishub Kota Kupang, Bernadinus Mere menyambut baik hal itu. Penerapan parkiran melalui sistem itu, kata dia, selain meningkatkan PAD juga mencegah parkir liar.
Menanggapi Rencana penarapan pungutan parkiran secara berlangganan oleh Pemerintah Kota Kupang, Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Boling menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Kota Kupang, sebab banyak masyarakat yang mengeluhkan pungutan parkiran yang tidak pada tempatnya,
” Contohnya di ATM atau ditempat belanja yang membutuhkan singkat waktu yang untuk parkir, tapi masyarakat sudah harus meneluarkan biaya ekstra. hal ini jelas memberatkan pemilik kendaraan bermotor yang berstatus pengangguran atau yang belum mempunyai penghasilan tetap.” ujar Boling.
oleh Karena itu, Lanjut Boling, Rencana Pemerintah tersebut akan disuport oleh DPRD dan penerapannya juga harus melalui perhitungan yang agar tepat agar masyarakat diuntungkan, dan pendapatan asli daerah juga bisa diperoleh secara optimal. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *