Home / Kota Kupang / Kadis Perhubungan Mengaku Tidak Ada Intervensi Terkait Pengelolaan Parkiran

Kadis Perhubungan Mengaku Tidak Ada Intervensi Terkait Pengelolaan Parkiran

Kupang-NTTLine. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere membantah rumor tentang  adanya intervensi dari pihak DPRD Kota Kupang terkait proses pelelangan pengelolaan parkiran di Kota Kupang pada tahun 2025. Bantahan ini disampaikan Bernadinus Mere usai melakukan rapat bersama Komisi III DPRD tentang masalah pengelolaan parkiran di Kota Kupang.
” Saya mau pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk pihak DPRD Kota Kupang. Rumor yang beredar hanyalah isu yang dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Mere di Gedung DPRD Kota Kupang.
Mere mengaku, Proses pelelangan sudah dilakukan sesuai aturan, dan semua peserta lelang sudah memasukan tawaran, dan pihak dinas akan memberikan tanggungjawab pengelolaan parkiran kepada pihak-pihak yang benar-benar berkompeten dan memenuhi syarat seperti yang ditetapkan oleh dinas Perhubungan.”Tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk meloloskan oknum yang dititip sebagai pengusaha pengelola parkiran dalam tender di Tahun 2025. Semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Lebih lanjut Mere mengungkapkan, saat ini proses seleksi sudah tuntas tinggal diumumkan pada Senin ini atau Selasa, 7 Januari 2025.
Ia juga mengaku bahwa target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Kota Kupang dari 131 titik parkiran umum ditahun 2025 sebesar Rp. 3 miliar.” Target masih sama  seperti tahun lalu dan saya saya mrngharapkan target tahun bisa terpenuhi karena target yang sama pada tahun lalu tidak terpenuhi,” kata Mere.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maudy Dengah membantah adanya intervensi dari pihak DPRD Kota Kupang terkait penentuan pemenang pelelangan parkiran di Kota Kupang
Menurutnya, Rapat yang dilakukan antara pihak Komisi III dan Dinas Perhubungan hanya membahas masalah proses pemenang pengelolaan parkiran yang belum dilakukan, padahal dalam pembahasan sebelumnya bersama DPRD, pihak Dinas Perhubungan sudah berjanji bahwa penetapan dan pengumuman hasil lelang pemenang tender parkiran dilangsukan pada bulan desember lalu.
” Jadi tidak benar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan ada hubungannya dengan masalah jatah-jatahan. Saya mau pastikan bahwa DPRD Kota Kupang tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun terkait pemenangan tender parkiran,” kata Maudy..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *