NTTLine – Advokat Muhammad Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penghasutan hentikan makan bergizi gratis (MBG). Laporan tersebut dibuat pada Senin (15/6/2026) dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
“Terlapor menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG, dan mengatakan SPPG adalah satuan penjilat Prabowo,” ujar Firdaus Oiwobo saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Rabu (17/6/2026).
Firdaus menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah dirinya melihat video yang beredar di media sosial berisi ajakan menghentikan program MBG oleh Tiyo.
Saat dikonfirmasi, Firdaus mengatakan dirinya mengetahui video tersebut dari media sosial. Dengan beredarnya video tersebut, ia mengaku keberatan sehingga membuat laporan ke Polres Tangsel.
“Karena saya nontonnya dan membacanya di media sosial, pas di rumah saya sendiri, Serpong, Tangsel,” kata dia.
Firdaus menjelaskan, dirinya tidak menyaksikan langsung kegiatan yang dilakukan terlapor. Ia hanya mengetahui adanya video yang beredar dan kemudian memutuskan membuat laporan ke polisi.
Menurut dia, laporan tersebut telah diterima Polres Tangerang Selatan dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi-saksi. “Senin pagi sudah mulai dipanggil untuk pemeriksaan pertama,” imbuh dia.
Firdaus mengatakan, selain dirinya, terdapat tiga orang saksi lain yang juga akan dimintai keterangan oleh penyidik. Baca juga: Pelecehan Anjing di Dog Cafe Pluit Jakut, Pelaku Diduga Penyimpangan Seksual Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi membenarkan adanya laporan yang masuk terkait kasus tersebut.
Meski demikian, Yudhi mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan secara perinci substansi maupun dugaan pidana yang dilaporkan.
“Kalau itu kita belum tahu secara detail ya, karena dari Satreskrim hanya membenarkan itu dulu,” kata Yudhi. Baca juga: Kalau Ada yang Bilang Bayaran, Menghadap Saya, Aliansi Jaktim Bantah Demo Dukung MBG Dibayar Adapun penyidik sendiri saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. “Karena kan perlu dianalisa dulu dugaannya,” kata dia. Kompas













