Home / Uncategorized / Pasar Penkase Sepi, DPRD Soroti Perencanaan Lokasi yang Dinilai Tidak Matang

Pasar Penkase Sepi, DPRD Soroti Perencanaan Lokasi yang Dinilai Tidak Matang

NTTLine –  Baru beberapa bulan diresmikan, Pasar Penkase yang berlokasi di Kelurahan Penkase Oeleta justru tampak terbengkalai. Minimnya aktivitas pedagang dan pembeli memicu kritik dari DPRD yang menilai pemerintah tidak cermat dalam menentukan lokasi pembangunan pasar.
Anggota DPRD Kota Kupang, Robi Kan, mengungkapkan bahwa kondisi pasar tersebut sangat memprihatinkan. Saat melakukan kunjungan lapangan bersama Pansus LKPJ, pihaknya hanya menemukan satu pedagang yang berjualan.
“Dari segi bangunan, pasar ini sebenarnya sudah memenuhi standar. Namun sangat disayangkan karena tidak dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Robi, tujuan awal pembangunan pasar tersebut adalah untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan. Namun kenyataannya, para pedagang memilih kembali ke lokasi semula karena pasar tidak memiliki daya tarik bagi pembeli.
Ia menilai, akar persoalan terletak pada penentuan lokasi yang tidak strategis. Pasar berada jauh dari pusat permukiman serta akses jalan utama, sehingga menyulitkan masyarakat untuk berbelanja.
“Pembeli tentu lebih memilih pasar yang mudah dijangkau dan sudah ramai, seperti Pasar Inpres, Pasar Oebobo, dan Pasar Oeba. Ini menunjukkan bahwa aspek lokasi sangat menentukan hidup matinya sebuah pasar,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti pola perencanaan pemerintah yang dinilai berulang kali mengabaikan kajian matang sebelum pembangunan. Robi menyebut sejumlah pasar lain di Kota Kupang yang mengalami nasib serupa meski dibangun dengan anggaran besar, seperti pasar di Sikumana, Kolhua, dan beberapa pasar tani di berbagai lokasi.
“Kami melihat ada masalah serius dalam perencanaan. Jangan sampai anggaran besar terbuang sia-sia karena pasar tidak difungsikan,” katanya.
DPRD pun mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan pasar, termasuk mempertimbangkan ulang lokasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Robi berharap ke depan, setiap pembangunan fasilitas publik didasarkan pada kajian yang lebih baik agar tidak kembali menjadi mubasir seperti saat ini.
“Pemerintah harus belajar dari kesalahan ini. Penentuan lokasi harus benar-benar mempertimbangkan aksesibilitas, potensi ekonomi, dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *