Home / Kota Kupang / DPRD Kupang Pertanyakan Kejelasan Pengelolaan Kawasan Kuliner LLBK dan Depan Hotel Aston

DPRD Kupang Pertanyakan Kejelasan Pengelolaan Kawasan Kuliner LLBK dan Depan Hotel Aston

NTTLine – Anggota DPRD Kota Kupang, Rendy Daud, mempertanyakan kejelasan status pengelolaan kawasan kuliner LLBK dan area depan Hotel Aston. Pasalnya, hingga kini belum terdapat Surat Keputusan (SK) resmi yang menetapkan instansi pengelola kawasan tersebut.
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi II DPRD Kota Kupang bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Perumda Pasar, beberapa hari yang lalu.  Dalam pertemuan itu diketahui bahwa belum ada kepastian hukum terkait pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan, termasuk penarikan retribusi.
Menurut Rendy, ketidakjelasan tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti aktivitas sewa lahan dan perdagangan di kawasan depan Hotel Aston yang seharusnya memberikan kontribusi bagi kas daerah, namun hingga kini alur pendapatannya belum diketahui secara pasti.
“Di sana ada aktivitas ekonomi yang berjalan, tetapi tidak jelas siapa pengelolanya dan ke mana retribusinya disetor. Ini berpotensi menimbulkan kebocoran PAD,” ujar legislator Partai Golkar itu.
Rendy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang harus segera mengambil langkah tegas, mengingat para pelaku usaha di kawasan tersebut merupakan warga Kota Kupang yang seharusnya dilindungi sekaligus ditata secara baik.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang transparan agar peningkatan PAD benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjaga tata kelola dan estetika kawasan wisata.
“Jika dikelola dengan baik, kawasan ini bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mendukung wajah pariwisata Kota Kupang,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak-pihak terkait akan melakukan koordinasi dengan Asisten II Setda Kota Kupang guna memperoleh kepastian hukum mengenai instansi yang berwenang mengelola kawasan LLBK dan area depan Hotel Aston.
Rapat lanjutan direncanakan akan digelar dalam waktu dekat, baik pada pekan ini maupun pekan depan, agar persoalan retribusi dan manajemen kawasan dapat segera menemukan solusi yang jelas dan terarah. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *