Home / Uncategorized / DPRD Minta Pemkot Kupang Benahi Total RSUD S.K. Lerik

DPRD Minta Pemkot Kupang Benahi Total RSUD S.K. Lerik

NTTLine – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Pemerintah Kota Kupang melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Djemari Yoseph Dogon, usai kunjungan kerja komisi ke rumah sakit milik Pemkot Kupang itu, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV menyoroti kondisi Unit Gawat Darurat (UGD) yang dinilai belum berfungsi optimal dan membutuhkan penataan ulang secara total. Politikus Partai Golkar itu menegaskan perlunya pembongkaran sekat-sekat ruangan agar area pelayanan menjadi lebih luas dan memadai.
Selain itu, fasilitas penunjang seperti kursi pasien dan tirai pembatas juga dinilai perlu diganti agar lebih representatif serta memberikan kenyamanan bagi pasien yang datang berobat. Tak hanya aspek fisik bangunan, Komisi IV juga menaruh perhatian serius pada kendala teknis alat pengisian oksigen yang saat ini tidak berfungsi maksimal.
Permasalahan tersebut disebabkan oleh keterbatasan daya listrik serta kerusakan mesin yang memerlukan penanganan tenaga ahli.
DPRD mendesak manajemen rumah sakit untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui perbaikan segera maupun opsi tukar tambah, agar alat medis yang ada tidak menjadi mubazir dan merugikan keuangan daerah. Menurut DPRD, efisiensi anggaran harus sejalan dengan keberfungsian peralatan medis yang tersedia.
Sementara itu, terkait persoalan administratif, Komisi IV mengaku telah memperoleh klarifikasi dari Direktur RSUD S.K. Lerik mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sempat berproses hingga ke ranah yudikatif. Persoalan tersebut dinyatakan telah selesai dan kini hanya menunggu konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dengan rampungnya persoalan administratif, DPRD mendorong pihak RSUD S.K. Lerik untuk kembali memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit daerah tersebut diharapkan mampu bersaing dengan rumah sakit swasta, khususnya dalam pelayanan medical check-up bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPR.
Peningkatan standar pelayanan ini dinilai penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, selama periode 2024–2025, banyak layanan kesehatan dialihkan ke rumah sakit di luar daerah akibat keterbatasan dokter spesialis serta faktor kenyamanan fasilitas yang belum memadai.
Dengan target pembenahan mencapai 100 persen, RSUD S.K. Lerik diharapkan segera melengkapi tenaga medis spesialis, khususnya spesialis paru, serta memperbaiki sejumlah titik kerusakan gedung.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih prima dan profesional di bawah kepemimpinan kepala daerah saat ini, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan milik pemerintah daerah. Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *