Home / Polkam / Gubernur NTT Ajak Bupati/Wali Kota se-NTT Audiensi ke Tiga Kementerian, Perjuangkan Nasib PPPK

Gubernur NTT Ajak Bupati/Wali Kota se-NTT Audiensi ke Tiga Kementerian, Perjuangkan Nasib PPPK

NTTLine – Melki Laka Lena selaku Gubernur Nusa Tenggara Timur mengajak seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk bersama-sama memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam dirumahkan.

 

Rencana tersebut akan diwujudkan melalui audiensi dengan tiga kementerian di tingkat pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Gubernur Melki Laka Lena mengatakan, langkah ini penting dilakukan sebagai respons terhadap dampak penerapan Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) setelah masa transisi aturan tersebut berakhir pada tahun ini.

 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyampaikan secara langsung kondisi riil fiskal daerah kepada pemerintah pusat, terutama terkait kemampuan anggaran dalam membiayai tenaga PPPK.

“Kita harus merespons persoalan ini secara bersama-sama. Kita persiapkan diri untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat agar ada solusi yang adil bagi daerah,” ujar Melki.

Ia menilai audiensi dengan kementerian terkait menjadi langkah strategis untuk menghindari potensi sanksi administratif maupun fiskal apabila aturan batas belanja pegawai sebesar 30 persen diterapkan secara kaku di daerah.

Melki juga mengingatkan seluruh kepala daerah di NTT agar mempersiapkan data dan kondisi keuangan daerah secara matang sebelum pertemuan dengan pemerintah pusat dilaksanakan.

Langkah yang diambil Gubernur NTT tersebut mendapat respons positif dari para bupati dan wali kota. Mereka sepakat bahwa perjuangan bersama perlu dilakukan agar kebijakan yang diambil pemerintah pusat tetap mempertimbangkan kondisi daerah, sekaligus melindungi keberlangsungan kerja para tenaga PPPK.  Onel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *